Kemenhub Alami Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

Fadhli Fadhli - Rabu, 14 Oktober 2015
Kemenhub Alami Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. (Foto: dephub.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) alami peningkatan mengenai indeks Refomasi Birokrasi pada tahun 2015, mencapai nilai 70,42 persen dengan kategori BB. Meningkat dari nilai tahun lalu, 60,02 (kategori B).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub,  J. A. Barata mengutip surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kepada Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan perihal hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. 

“Dengan meningkatnya indeks penilaian reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan, tentunya kami akan berupaya terus meningkatkan upaya perbaikan reformasi birokrasi secara berkelanjutan,” jelas J. A. Barata pada siaran persnya yang diterima merahputih.com, Selasa (13/10) malam.

Terdapat beberapa poin yang dinilai sebagai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemenhub, antara lain:

  • Penyederhanaan dan memperpendek proses layanan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi, misalnya penerapan perizinan online di berbagai sektor transportasi dan terdapat contact center 151 yang menjadi kanal guna menampung dan menyelesaikan semua keluhan serta masukan dari masyarakat;
  • Keterbukaan informasi publik, Kementerian Perhubungan memperoleh peringkat ke-3 dari Ombudsman;
  • Pelaksanaan promosi jabatan secara terbuka untuk jabatan tinggi, madya, dan pratama;
  • Diimplementasikannya aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi ke seluruh unit organisasi;
  • Dilakukannya pemutakhiran data pegawai secara berkelanjutan dalam sistem informasi pegawai;
  • Meningkatnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan renstra dan perjanjian kinerja serta kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja; dan 
  • Implementasi kebijakan pengendalian gratifikasi, serta pengaduan masyarakat whistle blowing system (WBS) yang dapat diakses di website resmi Kementerian Perhubungan.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kemajuan dan memberi saran perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dasar dilakukannya penilaian ini yaitu Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2015, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. (Abi)

 

Baca juga:

  1. Walhi Akan Gugat 18 Korporasi Pembakar Hutan
  2. Korban Tewas Bentrok di Aceh Terkena Senjata Rakitan
  3. Pemulihan Hutan dan Lahan Akibat Kebakaran Butuh 50 Tahun
  4. Program Bela Negara Perisai Proxi War
  5. Bela Negara Bisa Dilatih Dari SD
#Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Bagikan