Kemendag akan Kontrol Impor 7 Produk
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel (tengah) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) saat mengunjungi Pasar Johar Semarang, Senin (11/5). (Antara)
MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk mengontrol impor tujuh produk ke Indonesia dalam waktu dekat. Hal tersebut bertujuan, untuk mengendalikan tata niaga impor dan menjaga pasar domestik dalam negeri.
"Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi. Dan, memacu ekspor dengan target 300 persen sampai 5 tahun ke depan," tuturnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (18/5).
Namun apa saja produk dan konsumsi yang akan dikontrol, ia enggan menyebutkannya. Ia hanya menyebutkan beberapa barang konsumsi yang akan dikontrol impornya, yakni tekstil bermotif batik, produk elektronika, makanan dan minuman, mainan, serta ponsel.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah juga komit untuk meningkatkan ekspor di tengah perlambatan ekonomi dunia saat ini. Hal tersebut guna mengamankan neraca perdagangan Indonesia dan menjaga industri dalam negeri. Karena, dengan menjaga industri nasional di tengah perekonomian dunia yang lesu wajib dilakukan oleh Kementerian Perdagangan caranya dengan mengendalikan impor.
"Kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan," tuturnya.
Ia menyadari bahwa dampak dari kebijakan pengendalian impor barang konsumsi tersebut sangatlah besar. Namun sekali lagi ia menegaskan hal ini guna mempertahankan surplus neraca perdagangan.
"Setiap saat dan setiap hari kami akan pantau perkembangan ekspor impor ini. Biarkan saja dibilang sedikit bad boy tidak apa, yang penting industri domestik terjaga dan kita akan mendominasi pasar-pasar ekspor ke depan," tutupnya. (rfd)
BACA JUGA:
Alasan Kemendag akan Impor Sapi Besar-besaran
Celana Impor tidak Menjamin Kualitas
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun