Kemenag dan BNPT Kerja Sama Tangkal Paham Radikal


Keluarga korban bom Bali menyalakan lilin dalam doa-doa saat peringatan 13 tahun tragedi bom Bali I di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Senin (12/10). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
MerahPutih Peristiwa - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama tangkal terorisme dan penyebaran paham radikalisme. Kedua lembaga pemerintah ini melakukan tanda tangan kesepakatan kerja sama di sela diskusi "Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS" di JEC, Yogyakarta, Rabu (28/10).
Target utama penangkalan kerja sama ini tertuju pada generasi muda.
"Diharapkan nantinya generasi muda tidak jadi objek persebaran paham-paham teror maupun radikalisme," papar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Lukman, tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan tantangan generasi muda di era tahun 80-an. Pada saat ini, menurut Lukman, generasi muda harus mampu menjaga persatuan dan kemajemukan.
Sementara, Kepala BNPT Komjen Saud Usman menambahkan, kerjasama ini diharapkan mampu memberi pemahaman agama yang toleran dan lebih baik terhadap generasi muda. Pasalnya, menurut pantauan BNPT, banyak situs-situs web keagamaan yang menebarkan kebencian yang kini betebaran di internet.
Selain menghadirkan BNPT, diskusi yang memperingati Sumpah Pemuda ini juga menghadirkan Menteri Agama Luqman Hakim dan dua narasumber bekas teroris. Keduanya ialah A Ayyub dan N Abbas. Diskusi kegiatan ini diikuti perwakilan pemuda dari seluruh provinsi di Tanah Air. (fre)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
