19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) dipakaikan kain ulos di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Septianda)
MerahPutih Nasional - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) memberikan keterangan resmi terkait pemblokiran 19 situs radikalisme Islam. (Baca: Ini Kriteria Pemblokiran 19 Situs Radikalisme)
"BNPT harus berikan penjelasan definisi radikal itu," kata politikus Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu saat mengikuti pelaksanaan wisuda ke-73 di IAIA Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Selasa (31/3).
Bekas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menambahkan, penjelasan dan keterangan resmi diperlukan agar publik dapat mengetahui secara jelas duduk perkara. "Definisi soal radikal kan tidak jelas. Jangan sampai ada lembaga yang dirugikan," tandas Lukman.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas permintaan BNPT melakukan pemblokiran kepada 19 situs Islam yang dinilai menyebarkan ajaran dan radikal berbasis agama. (Baca: BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012)
19 situs yang diblokir diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme. Laman tersebut antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, dan daulahislam.com. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
