Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Situs Islam Gugat BNPT dan Kemenkominfo
Situasi di ruangan Ruang Sidang Paripuna DPR. (Antara)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi VIII DPR menyesalkan tindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 19 situs online yang berbasis agama Islam.
Menurut anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq pemblokiran tersebut tidak perlu dilakukan karena akan menghambat proses demokrasi.
"Secara pribadi pemblokiran tidak perlu, seolah menghambat demokrasi," kata Maman Imanulhaq kepada merahputih.com di DPR, Jakarta, Rabu (1/4).
Kendati demikian, Maman setuju apabila ada penertiban bagi situs-situs yang dianggap berbahaya dan mengancam keutuhan negara kesatuan RI (NKRI). "Selama yang ditempuh Kominfo prosedural, enggak masalah," katanya.(Baca: 19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT)
Maman menyarankan, situs-situs yang diblokir perlu menjelaskan kepada pemerintah. Bahkan, bila mereka merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah dan keberatan disebut sebagai media yang mengajarkan kebencian dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau keberatan BNPT dan Kominfo bisa di PTUN-kan," tukasnya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI