Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Situs Islam Gugat BNPT dan Kemenkominfo
Situasi di ruangan Ruang Sidang Paripuna DPR. (Antara)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi VIII DPR menyesalkan tindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 19 situs online yang berbasis agama Islam.
Menurut anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq pemblokiran tersebut tidak perlu dilakukan karena akan menghambat proses demokrasi.
"Secara pribadi pemblokiran tidak perlu, seolah menghambat demokrasi," kata Maman Imanulhaq kepada merahputih.com di DPR, Jakarta, Rabu (1/4).
Kendati demikian, Maman setuju apabila ada penertiban bagi situs-situs yang dianggap berbahaya dan mengancam keutuhan negara kesatuan RI (NKRI). "Selama yang ditempuh Kominfo prosedural, enggak masalah," katanya.(Baca: 19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT)
Maman menyarankan, situs-situs yang diblokir perlu menjelaskan kepada pemerintah. Bahkan, bila mereka merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah dan keberatan disebut sebagai media yang mengajarkan kebencian dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau keberatan BNPT dan Kominfo bisa di PTUN-kan," tukasnya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
BNPT Pantau Roblox, Takut Jadi Media Penyebaran Radikalisasi Pada Anak
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online