BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 31 Maret 2015
BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012

Kepala BIN Marciano Norman berbincang dengan Menlu Retno Marsudi, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, Menkominfo Rudiantara dan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno di Jakarta. (Foto Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa pengintaian terhadap 19 situs yang mengatasnamakan keagamaan sudah dilakukan sejak 2012. BNPT mengintai karena situs-situs tersebut mengandung radikalisme. (BacaPengelola Situs yang Diblokir Tepis Tudingan Tebar Kebencian)

"Bukan tiba-tiba, korrdinasinya sejak 2012. Sesuai tupoksi BNPT," kata Humas BNPT Irvan Idris di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Selain itu, menurut Irvan, situs-situs tersebut melakukan penyempitan istilah dalam wacana keagamaan. Menurutnya, mereka menyempitkan makna jihad. (BacaIni Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam)

Negara ini, kata Irvan, tidak boleh kalah dengan teroris dan radikalis. Menurutnya, terorisme bisa ditumpas seketika, namun radikalisme sulit mencabut akarnya. "Mereka menjadikan anak muda sasaran utama di semua level, terutama pendidikan," ucapnya.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, BNPT meminta 19 situs agama diblokir. Sejak Senin (30/3) siang, ke-19 situs tidak dapat dibuka. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat menyampaikan dakwah radikalisme. (mad)

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Blokir Situs Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Mula Akmal - Selasa, 15 Agustus 2023
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Indonesia
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Tersangka baru itu adalah Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Andika Pratama - Selasa, 07 Februari 2023
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Bagikan