Kembalikan Peran MPR, PDIP: Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Ahmad Basarah (anggota DPR RI) hadir dalam diskusi Trisakti DPP PDIP
Merahputih Politik- Niatan Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) untuk mengembalikan fungsi dan wewenang Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tinggi negara yang mengatur dan memandu proses pembangunan nasional, tidak akan merubah kedudukan presiden sebagai kepala negara yang dipilih rakyat.
"Kita tidak hendak mengembalikan presiden sebagai mandataris MPR atau diangkat dan diberhentikan oleh MPR, tidak begitu," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, kepada merahputih.com, saat berbincang, Rabu (13/1)
Diakuinya pengembalian fungsi dan wewenang MPR RI sebagai lembaga tinggi negara adalah untuk menyusun dan memandu pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan konstitusi.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam UUD awal maupun UUD perubahan tidak pernah disebutkan MPR sebagia lembaga tertinggi negara, hanya saja sebutan itu dipopulerkan lantaran wewenangnya yang bisa merubah dan menetapkan UUD.
"Sekarang berbeda, MPR setara dengan lembaga tinggi negara lainnya," jelas Basarah.
Untuk itu peran MPR perlu diadakan ulang dalam konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Hal ini dimaksudkan agar pembangunan nasional terarah kepada satu tujuan yang sesuai dengan UUD dan Pancasila. Mengingat, selama ini pembangunan nasional berjalan sendiri-sendiri dan terkesan se-enaknya saja.
"kita harus punya haluan dasar yang mengatur pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam konteks yang menyeluruh (Semesata) yang mencakup aspek Sumber Daya Manusianya dan Sumber Daya Alam. Jadi tidak adalagi ganti presiden ganti pula konsep pembangunannya," terangnya.
Dengan adanya haluan dasar itu, seluruh lembaga pemerintahan di semua tingkatan wajib mengikuti konsep pembangunan nasional semesta berencana. Khusus presiden harus melaporkan kinerjanya selama setahun dalam sidang MPR, itu bentuk evaluasinya.
"Ini Dasarnya, seluruh lembaga harus menjalankan itu, mulai dari lembaga tinggi negara hingga kepala daerah," tukasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Jelang Rakernas, PDIP Munculkan Konsep Pembangunan Semesta Berencana
- Ikuti Jargon PDIP, Anggota PKS Bikin Sidang Paripurna Penuh Tertawa
- Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
- Kalah di Pilkada, DPD PDIP Salahkan Kader Pembelot
- Calonnya Keok, PDIP Bantul Evaluasi Kerja Kader
Bagikan
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad