Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Januari 2016
Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ayah Mirna Darmawan Salihin meminta agar pelaku pembunuh putrinya segera diadili. Kegeraman itu nampak terlihat saat dirinya menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi.

"Ya bagus dong, pelaku dihukum seharusnya. Kan bunuh orang, pantes banget kali (dihukum mati)," ujar Darmawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Menurutnya, hukuman bagi pelaku tergantung bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum. Insyaallah ke depan akan lebih baik lagi, terungkap lah," paparnya.

Meski begitu, Darmawan pun berharap polisi akan secepatnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik kematian putrinya.

"Ya intinya begini, saya minta agar kasus ini benar-benar dibongkar, kalau tidak ya sangat berbahaya. Orang sudah ngeracun masa tidak ada hukumannya," terangnya.

Sementara itu, dirinya tetap tidak ingin berkomentar mengenai saksi pada kasus kematian Mirna.

"Gak ada, ini udah seperti ini ya. Nanti ditunggu saja lah ya sampai rilis," tandasnya.

Menanggapi salah satu saksi Jessica Kumala Wongso (27) yang kini tampak aktif di beberapa stasiun televisi swasta, ayah Mirna tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini dirinya hanya berfokus pada penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas kematian putrinya.

"Ya gak apa-apa dong, kan dia punya hak. Kami sebagai korban. Ada hak polisi dan ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini, begitu saja," tuturnya.

Lebih lanjut, pengusaha itu tidak mau ambil pusing mengenai salah satu saksi Jessica yang melapor ke Komnas HAM pada Rabu (27/1) kemarin.

"Ya biar saja dia mau ke mana kek, ke mana ya gak apa-apa," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna Dan Arif Soemarko Bersemi
  2. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
  3. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
  4. Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
  5. Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - 2 jam, 24 menit lalu
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - 2 jam, 57 menit lalu
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan