Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Januari 2016
Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ayah Mirna Darmawan Salihin meminta agar pelaku pembunuh putrinya segera diadili. Kegeraman itu nampak terlihat saat dirinya menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi.

"Ya bagus dong, pelaku dihukum seharusnya. Kan bunuh orang, pantes banget kali (dihukum mati)," ujar Darmawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Menurutnya, hukuman bagi pelaku tergantung bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum. Insyaallah ke depan akan lebih baik lagi, terungkap lah," paparnya.

Meski begitu, Darmawan pun berharap polisi akan secepatnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik kematian putrinya.

"Ya intinya begini, saya minta agar kasus ini benar-benar dibongkar, kalau tidak ya sangat berbahaya. Orang sudah ngeracun masa tidak ada hukumannya," terangnya.

Sementara itu, dirinya tetap tidak ingin berkomentar mengenai saksi pada kasus kematian Mirna.

"Gak ada, ini udah seperti ini ya. Nanti ditunggu saja lah ya sampai rilis," tandasnya.

Menanggapi salah satu saksi Jessica Kumala Wongso (27) yang kini tampak aktif di beberapa stasiun televisi swasta, ayah Mirna tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini dirinya hanya berfokus pada penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas kematian putrinya.

"Ya gak apa-apa dong, kan dia punya hak. Kami sebagai korban. Ada hak polisi dan ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini, begitu saja," tuturnya.

Lebih lanjut, pengusaha itu tidak mau ambil pusing mengenai salah satu saksi Jessica yang melapor ke Komnas HAM pada Rabu (27/1) kemarin.

"Ya biar saja dia mau ke mana kek, ke mana ya gak apa-apa," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna Dan Arif Soemarko Bersemi
  2. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
  3. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
  4. Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
  5. Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan