Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Januari 2016
Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ayah Mirna Darmawan Salihin meminta agar pelaku pembunuh putrinya segera diadili. Kegeraman itu nampak terlihat saat dirinya menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi.

"Ya bagus dong, pelaku dihukum seharusnya. Kan bunuh orang, pantes banget kali (dihukum mati)," ujar Darmawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Menurutnya, hukuman bagi pelaku tergantung bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum. Insyaallah ke depan akan lebih baik lagi, terungkap lah," paparnya.

Meski begitu, Darmawan pun berharap polisi akan secepatnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik kematian putrinya.

"Ya intinya begini, saya minta agar kasus ini benar-benar dibongkar, kalau tidak ya sangat berbahaya. Orang sudah ngeracun masa tidak ada hukumannya," terangnya.

Sementara itu, dirinya tetap tidak ingin berkomentar mengenai saksi pada kasus kematian Mirna.

"Gak ada, ini udah seperti ini ya. Nanti ditunggu saja lah ya sampai rilis," tandasnya.

Menanggapi salah satu saksi Jessica Kumala Wongso (27) yang kini tampak aktif di beberapa stasiun televisi swasta, ayah Mirna tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini dirinya hanya berfokus pada penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas kematian putrinya.

"Ya gak apa-apa dong, kan dia punya hak. Kami sebagai korban. Ada hak polisi dan ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini, begitu saja," tuturnya.

Lebih lanjut, pengusaha itu tidak mau ambil pusing mengenai salah satu saksi Jessica yang melapor ke Komnas HAM pada Rabu (27/1) kemarin.

"Ya biar saja dia mau ke mana kek, ke mana ya gak apa-apa," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna Dan Arif Soemarko Bersemi
  2. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
  3. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
  4. Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
  5. Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan