Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 28 Januari 2016
Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ayah Mirna Darmawan Salihin meminta agar pelaku pembunuh putrinya segera diadili. Kegeraman itu nampak terlihat saat dirinya menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data.

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi.

"Ya bagus dong, pelaku dihukum seharusnya. Kan bunuh orang, pantes banget kali (dihukum mati)," ujar Darmawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Menurutnya, hukuman bagi pelaku tergantung bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum. Insyaallah ke depan akan lebih baik lagi, terungkap lah," paparnya.

Meski begitu, Darmawan pun berharap polisi akan secepatnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik kematian putrinya.

"Ya intinya begini, saya minta agar kasus ini benar-benar dibongkar, kalau tidak ya sangat berbahaya. Orang sudah ngeracun masa tidak ada hukumannya," terangnya.

Sementara itu, dirinya tetap tidak ingin berkomentar mengenai saksi pada kasus kematian Mirna.

"Gak ada, ini udah seperti ini ya. Nanti ditunggu saja lah ya sampai rilis," tandasnya.

Menanggapi salah satu saksi Jessica Kumala Wongso (27) yang kini tampak aktif di beberapa stasiun televisi swasta, ayah Mirna tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini dirinya hanya berfokus pada penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas kematian putrinya.

"Ya gak apa-apa dong, kan dia punya hak. Kami sebagai korban. Ada hak polisi dan ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini, begitu saja," tuturnya.

Lebih lanjut, pengusaha itu tidak mau ambil pusing mengenai salah satu saksi Jessica yang melapor ke Komnas HAM pada Rabu (27/1) kemarin.

"Ya biar saja dia mau ke mana kek, ke mana ya gak apa-apa," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna Dan Arif Soemarko Bersemi
  2. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
  3. Kasus Mirna, Jessica Laporkan Polisi Ke Komnas HAM
  4. Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
  5. Pelaku Pembunuhan Mirna Bisa Dijerat Hukuman Mati
#Polda Metro Jaya #Wayan Mirna Salihin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Bagikan