Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang tewas setelah meneguk kopi di kafe, usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1). (Foto MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Ayah Mirna Darmawan Salihin meminta agar pelaku pembunuh putrinya segera diadili. Kegeraman itu nampak terlihat saat dirinya menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan penyidik dalam melengkapi data.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Mirta diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi.
"Ya bagus dong, pelaku dihukum seharusnya. Kan bunuh orang, pantes banget kali (dihukum mati)," ujar Darmawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).
Menurutnya, hukuman bagi pelaku tergantung bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ya itu bagaimana hukum berlaku di negara kita. Saya yakin negara kita sudah semakin baik tentang hukum. Insyaallah ke depan akan lebih baik lagi, terungkap lah," paparnya.
Meski begitu, Darmawan pun berharap polisi akan secepatnya mengungkapkan siapa yang menjadi dalang di balik kematian putrinya.
"Ya intinya begini, saya minta agar kasus ini benar-benar dibongkar, kalau tidak ya sangat berbahaya. Orang sudah ngeracun masa tidak ada hukumannya," terangnya.
Sementara itu, dirinya tetap tidak ingin berkomentar mengenai saksi pada kasus kematian Mirna.
"Gak ada, ini udah seperti ini ya. Nanti ditunggu saja lah ya sampai rilis," tandasnya.
Menanggapi salah satu saksi Jessica Kumala Wongso (27) yang kini tampak aktif di beberapa stasiun televisi swasta, ayah Mirna tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini dirinya hanya berfokus pada penyelidikan kepolisian untuk mengusut tuntas kematian putrinya.
"Ya gak apa-apa dong, kan dia punya hak. Kami sebagai korban. Ada hak polisi dan ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini, begitu saja," tuturnya.
Lebih lanjut, pengusaha itu tidak mau ambil pusing mengenai salah satu saksi Jessica yang melapor ke Komnas HAM pada Rabu (27/1) kemarin.
"Ya biar saja dia mau ke mana kek, ke mana ya gak apa-apa," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus