Kecam Teror Bom di Prancis, Presiden Jokowi Ajak Perangi Terorisme


(Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Serangan bom dan teror berdarah yang terjadi di Prancis membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan bela sungkawa. Dengan nada tegas, Presiden Jokowi mengecam keras aksi teror tersebut dalam jumpa pers yang berlangsung pukul 10.15 WIB, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/11).
Presiden Joko Jokowi mengatakan, "kita ingin menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa Prancis. Kita mengutuk keras serangan teror di Prancis."
Ditambahkan pula oleh Presiden Jokowi, sebelum bertolak meninggalkan Tanah Air guna menghadiri KTT G-20 di Antalya, Turki, bahwa nantinya dalam pertemuan tersebut pemerintah Indonesia selain akan membahas soal ekonomi juga akan memperkuat kerja sama internasional di antaranya di bidang penanganan teroris.
"Pemerintah Indonesia nanti akan melakukan pertemuan bilateral bahas soal perekonomian. Bukan hanya itu saja, nanti juga kita bahas soal teroris, terorisme tidak bisa ditoleransi dan mengajak dunia internasional memerangi terorisme," tutup Presiden Joko Widodo yang kemudian naik ke atas pesawat kepresidenan diantar oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (man)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB

Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Tegaskan tak Ada Pembenaran untuk Perang di Gaza

Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar

Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis

Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’

Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

Prancis Kasi Peringatan, Bencana Menunggu jika Israel Duduki Gaza

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
