Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 27 Maret 2015
Asyik Nyabu, Wartawan Pemilik 1,10 Gram Sabu Diciduk

Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, membekuk seorang wartawan media mingguan berinisial B (32 lantaran kepergok tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu disebuah rumah di Desa Karangpanasan, Kecamatan Blega. (BacaSlank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati)

Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, menjelaskan selain menangkap B, polisi juga menangkap rekan B berinisial M (28). Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Keduanya positif menggunakan sabu dan kini sudah digelandang ke Kantor," kata Kompol Yanuar Herlambang, Jumat (27/3).

Lebih lanjut Kompol Yanuar menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi. Begitu menerima laporan, jajaran Polres Bangkalan langsung bergerak menuju lokasi rumah yang diduga tengah digunakan kedua tersangka pesta sabu.

Begitu tiba dilokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan. Petugas sendiri menyita barang bukti sabu seberat 1,10 gram, korek api dan timbagan elektronik. (BacaSlank Akan Ikut Meriahkan Hari Anti Narkoba Internasional)

"Saat digerebek, mereka sedang mengisap sabu dan mencoba kabur. Tapi, ruang gerak mereka sudah ditutup dan berhasil diringkus," ucapnya.
Herlambang menerangkan, petugas akan menjerat kedua tersangka dengan Pasal 112 junto 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun bui. (bhd)

#Razia Kepolisian #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Indonesia
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Fandi adalah anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan sabu seberat dua ton.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Soroti Kasus ABK Fandi, Komisi III DPR Sebut Hukuman Mati Bukan Lagi Pidana Pokok
Bagikan