Nyabu, Tiga Wartawan Bodrek Diciduk Polisi


MerahPutih Kriminal - Tiga orang wartawan gadungan berhasil ditangkap jajaran satuan Polres Sukabumi, Jawa barat. Ketiganya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Athena Rustandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan oknum wartawan mingguan dengan inisial Ri, Bo dan Bu.
"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kampung Legos, RT 01, RW 04, Desa Mekarsari. Dari tangan para tersangka ditemukan alat isap sabu atau bong dan sabu-sabu bekas pakai," kata Athena Sutandi seperti dilansir dari Antara baru-baru ini.
Menurutnya, penangkapan ketiga wartawan ini berkat laporan warga yang melaporkan kepada kepolisian. Setelah diselidiki ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan kepada ketiga wartawan yang kerap menyalahgunakan profesinya tersebut untuk memeras orang lain.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas penangkapan ketiga tersangka pengguna dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini," terang dia.
Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasa 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Ketiga oknum wartawan ini saat ini masih diperiksa dan mendekam di Sel Mapolres Sukabumi.
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
