Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Mei 2016
Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

Petisi desakan agar DPR dan Pemerintah Segera membahas UU penghapusan kekerasan terhadap perempuan (foto: Change.org)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Nasional- Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Yn siswi SMP asal Bengkulu oleh 14 pemuda tanggung, membuat publik tanah air prihatin.

Mensikapi kekerasan seksual tersebut, sejumlah elemen masyarakat dan barisan organisasi peduli perempuan melakukan aksi protes terkait minimnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hari ini, 4 Mei 2016 LSM Lentera Indonesia membuat petisi mendesak DPR dan pemerintah segera membahas UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. Hal ini merupakan sikap terkait sadisnya pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Yn di Bengkulu baru-baru ini.

Berdasarkan pantauan merahputih.com di laman www.Change.org/YYadalahKita, diketahui puluhan ribu netizen turut mendukung petisi desakan agar DPR dan pemerintah untuk segera membahas Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. Tercatat hingga Pukul 19.40 WIB, pendukung petisi mencapai 37.730 orang.

Berikut kutipan petisi desakan pembahasan UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan,

...Kasus YY ini membuat banyak orang marah, jijik, dan geram. Padahal kasus YY bukanlah satu-satunya. Setiap hari 35 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual, atau setiap 2 jam ada 3 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual (Catahu Komnas Perempuan). Jika tidak ada perbaikan struktural di pemerintahan, maka korban-korban lainnya akan terus muncul.

Faktanya, sampai sekarang Rancangan Undang Undang penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) belum mendapat perhatian DPR dan pemerintah.

RUU ini penting karena akan memberikan payung hukum untuk melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual melalui: 1. Perangkat perundangan yang adil, berpihak pada korban dan mencakup semua jenis dan kompleksitas kekerasan seksual; 2. Proses penyidikan dan peradilan yang berpihak pada korban; 3. Perubahan pandangan dan perilaku penegak hukum, pembuatan kebijakan dan masyarakat umum tentang kekerasan seksual sebagai kejahatan kemanusiaan, bukan masalah susila.

BACA JUGA:

  1. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
  2. Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
  3. Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!
  4. Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn
  5. Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris

 

#Petisi Lentera Indonesia #Aktivis Perempuan #Kekerasan Seksual Anak #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Berita Foto
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
Anak Korban Kekerasan sekaligus Pelecehan Seksual KDY (bertopi) didampingi orang tua dan Tim Kuasa Hukumnya, mengadukan nasibnya, ke Komisi III DPR, Gedung Nusantara II,. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Desember 2024
Anak Korban Kekerasan Seksual Mengadu ke Komisi III DPR
ShowBiz
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Marsya mengatakan salah satu temannya menjadi korban hingga menjadi depresi, sementara itu pelaku yang terlibat tetap menjalani kehidupannya secara normal seperti tak berbuat salah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Marsya Voice of Baceprot Konsisten Lawan Kekerasan Seksual pada Perempuan
Indonesia
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Lifestyle
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual
Fun
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bertekad akan terus memperjuangkan hak dan aspirasi anak Indonesia untuk terbebas dari kekerasan seksual.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 22 November 2022
Dua Remaja Ini Jadi Menteri PPPA Selama Sehari
Bagikan