Kasus Engeline, Kejahatan yang (Nyaris) Sempurna

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 28 Juni 2015
Kasus Engeline, Kejahatan yang (Nyaris) Sempurna

Engeline dalam Berita Orang Hilang

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Kriminal-Polda Bali akhirnya secara resmi menetapkan ibu angkat Engeline (sebelumnya ditulis Angeline), Margriet Christina Megawe, 60, sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya. Selama 25 hari publik sempat terkecoh oleh kabar hilangnya Engeline dengan pengumuman yang dibuat melalui media sosial Facebook oleh pihak keluarga.

Kejahatan yang nyaris sempurna itu terbongkar setelah jenazah Engeline ditemukan dikubur di dekat kandang ayam di rumahnya, Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Bali. Engeline ditemukan terbungkus sprei sambil memeluk boneka kesayangannya.

"Dugaan kami sejak awal bahwa ada persekongkolan jahat memang terbukti. Awalnya, ketika jenazah Engeline ditemukan di rumahnya kemudian ibu angkat Margriet ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Minggu (28/6) malam.

Arist menambahkan sejak awal pihaknya sudah menduga adanya keterlibatan orang-orang yang dekat dengan Engeline dalam kasus ini. "Berdasarkan pengalaman kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak selalu melibatkan orang-orang terdekat dengan korban. Jadi, tidak usah cari jauh-jauh," ucap Arist.

Pada kesempatan yang sama, Arist mengapresiasi kinerja Polda Bali dan Polresta Denpasar dalam mengungkap misteri pembunuhan bocah malang Engeline.

Mengenai kinerja Polda Bali yang terkesan lambat dalam menetapkan tersangka, Arist berpendapat hal itu penyidik perlu berhati-hati dalam menetapkan tersangka agar tidak salah.

Saat disinggung soal pengacara Margriet, Hotma Sitompul yang akan memperkarakan dirinya dan menuduhnya menggiring opini, Arist menyatakan sempat tersinggung.

"Saya tidak punya kepentingan apa-apa dalam kasus ini. Tim kuasa hukum Margriet menuduh saya menggiring opini. Akhirnya, semua tuduhan itu terbantahkan," katanya. (Luh)

Baca Juga:

Margriet Resmi Tersangka Pembunuhan Engeline 

Kasus Engeline, Polisi Kantongi Tersangka Baru 

Polisi Harus Bongkar Persekongkolan Jahat dalam Tewasnya Angeline

 

 

#Arist Merdeka Sirait #Margriet C Megawe #Angeline #Engeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Margriet Christina Megawe sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada hari Senin, 12 Februari 2016.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Desember 2024
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Bagikan