Kasus Engeline, Polisi Kantongi Tersangka Baru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 28 Juni 2015
Kasus Engeline, Polisi Kantongi Tersangka Baru

Polisi mengevakuasi jenazah Angeline dari kediamannya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Rabu (10/6). (Foto Antara/Wira Suryantala)

Ukuran:
14
Font:
Audio:
MerahPutih, Kriminal-Jumlah tersangka dalam kasus kematian Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) akan bertambah. Polda Bali telah mengantongi nama tersangka baru.

Hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tentang bercak darah di rumah tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe, sudah diterima Polda Bali. Berdasarkan bukti itulah Polda mengumumkan sudah mengantongi tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline.

"Setelah kita terima hasil tes bercak darah. Memperkuat bukti-bukti yang sudah ada, hasilnya penyidik berhasil mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hery Wiyanto kepada wartawan, di Mapolda Bali, Sabtu (27/6).

Namun, saat ditanya wartawan Hery enggan menyebutkan. "Pokoknya sudah ada. Kawan-kawan sabar, nanti kita pasti akan diumumkan," ujarnya.

Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline, yakni mantan pembantu di rumah ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, Agus Tay Hamba May.

Sementara itu polisi terus mendalami temuan bercak darah di kamar Margriet. Berdasarkan hasil tes laboratorium darah itu diketahui milik seseorang berjenis kelamin perempuan. Pada Kamis (25/6) lalu, dua anak Margriet Christina Megawe, Yvonne dan Christina, diambil sampel darah dan sidik jari di Rumah Sakit Polri Trijata, Denpasar, Bali.
 
Baca Juga:
 
 
 
#Margriet C Megawe #Angeline #Engeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Margriet Christina Megawe sebelumnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada hari Senin, 12 Februari 2016.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Desember 2024
Narapidana Pembunuhan Berencana Bocah Angeline di Bali Meninggal
Bagikan