Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time


Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih, Nasional-Petugas gabungan Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Dalam penyitaan pada Selasa (28/7) itu, polisi menyita sejumlah berkas terkait data-data korupsi Dweling Time.
Dikutip dari Antara, polisi membawa kardus-kardus berisi dokumen-dokumen. Ini adalah waktu bongkar-muat dan pengurusan dokumen-dokumen dan ijin-ijin barang masuk dan keluar dari pelabuhan.
Atau dengan kata lain, tentang waktu yang dihitung mulai dari peti kemas dibongkar dan diangkat dari kapal hingga peti kemas tersebut meninggalkan terminal peti kemas pelabuhan melalui pintu utama. Kemudian, mereka memasukkan dokumen-dokumen itu ke dalam mobil bernomor registrasi B 88 WDP.
Tidak satu pun dari polisi yang menggeledah dan menyita kardus-kardus itu memberikan komentar terkait penggeledahan di Lantai 9 Kantor Kementerian Perdagangan itu.
Berdasarkan informasi, juga membawa seseorang yang diduga orang terdekat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, ke Markas Polda Metro Jaya.
Polisi diduga memeriksa intensif pria yang belum diketahui identitas dan jabatannya itu. Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan menggeledah Lantai 9 Kantor Kementerian Perdagangan. (Luh)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek
Kapolda Metro Jaya Tegur Keras Kapolsek Pademangan
Kapolda dan Pangdam Jaya Halal Bihalal Bersama Ormas Keagamaan
Bagikan
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
