Kasus Aa Gatot, Polisi Temukan Sabu, Senpi, Kondom, dan Satwa Langka


Aa Gatot (Foto Twitter AAGatot2014)
MerahPutih Artis - Penangkapan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti turut mengungkapkan sisi lain pria yang biasa disapa Aa Gatot itu. Pria yang dikenal sebagai guru spiritual janda mendiang Adjie Massaid, Reza Artamevia, itu tak hanya gemar mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tapi juga memiliki senjata api dan kolektor satwa yang dilindungi.
Saat penggerebekan oleh Tim Satgasus Merah Putih di kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu (28/8) malam, Aa Gatot ditemukan bersama seorang wanita, Dewi Aminah.
Polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, dua buah korek api gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit ponsel.
Dari tangan Dewi, polisi mengamankan satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, dua buah pipet kaca, empat buah sedotan, lima buah korek api gas untuk membakar bong, satu buah dompet berisi KTP dan uang, satu unit ponsel, satu stip obat dan dua buah kondom. Belakangan, Dewi Aminah diketahui adalah istri Aa Gatot.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti, membenarkan jika wanita bernama Dewi Aminah itu merupakan istri dari Aa Gatot.
"DA itu istrinya, Keduanya disangkakan penguasaan narkotika," katanya.
Tim Satgasus Merah Putih, yang dipimpin AKBP Henky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 anggota, menemukan satu ekor harimau Sumatera yang sudah di offset dan satu ekor burung elang Jawa saat menggeledah kediaman Aa Gatot di jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aa Gatot akan didakwa dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selanjutnya, terkait kepemilikan satwa yang dilindungi ini Aa Gatot akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aa Gatot ditangkap di dalam kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu malam, sekira pukul 23:00 WIB. Gatot baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2016-2021, setelah sebelumnya menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2015. PARFI mengadakan Kongres ke-15 untuk memilih ketua umum yang baru di Hotel Golden Tulip, Lombok pada tanggal 24-28 Agustus 2016.
Di samping itu, polisi menemukan barang bukti di rumah Aa Gatot, berupa 30 buah jarum suntik, 9 buah bong sebagai alat penghisap sabu, 7 buah cangklong sebagai alat penghisap sabu, 39 buah korek api, dan 1 bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Selain narkoba jenis sabu, Tim Satgasus Merah Putih menemukan senjata api berupa pistol jenis Glock 26, 3 kotak amunisi, 765 browning/32 auto, 1 buah pistol jenis welther, 1 buah sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, 3 kotak amunisi 9 mm, dan 1 kotak amunisi fiochini 32 auto. Atas kepemilikan senjata api ini, Aa Gatot akan didakwa dengan UU Darurat dan No 12 Tahun 1951. Kasus narkoba akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sementara dalam kasus kepemilikan senpi ini selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim juga menemukan satu ekor harimau Sumatera yang sudah dioffset dan satu ekor burung elang Jawa saat menggeledah kediaman Aa Gatot di jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aa Gatot akan didakwa dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selanjutnya, terkait kepemilikan satwa yang dilindungi ini Aa Gatot akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
