Kapuspenkum Kejagung: Kasus HAM Berat Sulit Diselesaikan dengan Pendekatan Yudisial

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 13 Mei 2015
Kapuspenkum Kejagung: Kasus HAM Berat Sulit Diselesaikan dengan Pendekatan Yudisial

Keluarga besar kampus melakukan tabur bunga dalam Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang telah terjadi puluhan tahun yang lalu, akan sulit jika hanya dilakukan dengan pendekatan yudisial.

"Karena kasus-kasus seperti yang terjadi lima puluh tahun yang lalu misalnya, akan sangat sulit jika hanya diselesaikan dengan pendekatan yudisial," ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony T Spontana kepada merahputih.com (13/05).

Tony mengatakan, Kejaksaan Agung bersama Komnas HAM dan Kemenkopolhukam akan mencari formula terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, bukan hanya secara yudisial tetapi juga secara non yudisial.

"Makanya dalam pembahasan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), kita akan mencari cara penyelesaian bukan hanya secara yudisial tapi juga non yudisial," ujarnya.

Sekedar informasi, akhir April lalu Kejagung bersama beberapa kementerian terkait di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly, serta Wakil Ketua Komnas HAM, melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, akan dibentuk tim khusus yang nantinya akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang KKR yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. (AB)

 

Baca Juga:

Kemensos: Blokir Situs Porno, Peduli Amat dengan HAM

Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Selesaikan Konflik Agraria, Komnas Ham Himbau Jokowi Bentuk Badan Baru

Seleksi Kepala BIN, Komnas HAM Minta Dilibatkan

#Pelanggaran HAM #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengecam keras pengesahan UU hukuman mati oleh parlemen Israel terhadap tahanan Palestina.
Soffi Amira - Sabtu, 04 April 2026
Hidayat Nur Wahid Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Diskriminatif terhadap Palestina
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
PKB menyoroti penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Hal itu dianggap berpotensi melanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
PKB Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Bagikan