Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Januari 2015
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menunjukan progres yang signifikan mengenai pengungkapan tujuh kasus pelanggaran berat. Namun begitu, Komnas HAM menyelesaikan tugas utamanya, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut di tahun 2014.

Anggota Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan, dengan selesai itu, target minimal Komnas HAM  sudah selesai. Kini, Kejaksaan Agung yang mempunyai bola. Kesulitan dihadapi Komnas HAM untuk mengungkap kejahatan HAM di masa lampau adalah political will dari setiap rezim yang berkuasa.

Ia mengatakan, pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden misalnya, Komnas telah mengajukan selama tiga kali agar pemerintahan saat itu membentuk pengadilan ad hoc khusus menangani kasus-kasus HAM. Sampai SBY lengser pengajuan tersebut tidak diwujudkan.

"Mestinya rute jalan, ini orang salah atau tidak dibuktikan. Kalau tidak diselesaikan akan jadi konsumsi politik awal ini, jika nanti 2019 akan muncul lagi," kata Manager Nasution.

Komnas HAM menyarankan, kalau tidak memenuhi fakta hukum maka segera di SP3-kan. Sehingga secara hukum clear

Dengan jumlah yang terlibat kasus pelanggaran HAM cukup banyak, disamping dikhawatirkan meninggal dunia juga akan menjadi beban sejarah. "Kasus pidana 20 tahun kadaluarsa, tapi HAM akan selalu hidup tidak akan hilang sebelum terselesaikan permasalahannya," pungkasnya. (MAD)

Ini Tujuh Pelanggaran HAM Berat
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talang Sari di Lampung 1989
4. Peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998
5. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
6. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II
7. Peristiwa Wasior dan Wamena 2003

 

 

#HAM #Penegakan Hukum #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Bagikan