Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Januari 2015
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menunjukan progres yang signifikan mengenai pengungkapan tujuh kasus pelanggaran berat. Namun begitu, Komnas HAM menyelesaikan tugas utamanya, penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut di tahun 2014.

Anggota Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan, dengan selesai itu, target minimal Komnas HAM  sudah selesai. Kini, Kejaksaan Agung yang mempunyai bola. Kesulitan dihadapi Komnas HAM untuk mengungkap kejahatan HAM di masa lampau adalah political will dari setiap rezim yang berkuasa.

Ia mengatakan, pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden misalnya, Komnas telah mengajukan selama tiga kali agar pemerintahan saat itu membentuk pengadilan ad hoc khusus menangani kasus-kasus HAM. Sampai SBY lengser pengajuan tersebut tidak diwujudkan.

"Mestinya rute jalan, ini orang salah atau tidak dibuktikan. Kalau tidak diselesaikan akan jadi konsumsi politik awal ini, jika nanti 2019 akan muncul lagi," kata Manager Nasution.

Komnas HAM menyarankan, kalau tidak memenuhi fakta hukum maka segera di SP3-kan. Sehingga secara hukum clear

Dengan jumlah yang terlibat kasus pelanggaran HAM cukup banyak, disamping dikhawatirkan meninggal dunia juga akan menjadi beban sejarah. "Kasus pidana 20 tahun kadaluarsa, tapi HAM akan selalu hidup tidak akan hilang sebelum terselesaikan permasalahannya," pungkasnya. (MAD)

Ini Tujuh Pelanggaran HAM Berat
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talang Sari di Lampung 1989
4. Peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998
5. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
6. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II
7. Peristiwa Wasior dan Wamena 2003

 

 

#HAM #Penegakan Hukum #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bagikan