Kapolri: Pengamat Gegabah Nilai Hate Speech

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 November 2015
Kapolri: Pengamat Gegabah Nilai Hate Speech

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam acara Silaturahim dengan Kapolri Kamis, (5/11) (Sumber: Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai para pengamat hukum belum tahu betul kenapa Polri mengeluarkan surat ujaran kebencian (Hate Speech). Pasalnya dirinya menganggap banyak pengamat yang terlalu dini dan gegabah mengartikan surat edaran tersebut. Dia juga menyarankan kepada para pengamat agar membaca secara menyeluruh sehingga tak gagal paham.

"Saya bisa nilai itu komentar-komentar para pengamat tentang surat edaran ujaran kebencian (hate speech) belum paham betul. Mereka bilang itu harus dicabut. Loh itu tandanya dia belum paham," ujar Kapolri Badrodin saat gelar silaturahim dengan para media di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta selatan, Kamis (5/11).

Lebih jauh Jenderal bintang empat ini menyarankan agar para pengamat yang berkomentar tentang surat edaran kebencian terlebih dahulu membaca isi surat itu sampai tuntas dan paham.

"Itu pengamat ada yang komentar seolah-olah hate speech itu nggak perlu. Harus baca dulu biar tuntas isinya apa. Kalau dia tiba-tiba komentar macam-macam. Itu tandanya dia belum baca," paparnya.

Jadi, sambung Badrodin, saya sudah bisa nilai itu komentar para pengamat soal hate speech. "Nah, oleh sebab itu pada kesempatan ini kita kumpul. Kalau ada teman-teman media mau tanya soal apa sih maksud surat ujaran kebencian itu. Saya siap jelaskan," paparnya

Pantauan merahputih.com Kapolri mengumpulkan para petinggi media bahas soal kinerja polri dan meminta masukan dan saran kepada media khususnya soal surat ujaran kebencian (hate speech).

Beberapa media elektronik mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Kapolri Jenderal Pol Badrotin Haiti yang konsisten memberitakan tugas-tugas polri di lapangan dan meminta kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri untuk memantu berita-berita di media. (Gms)

Baca Juga:

  1. Kapolri Janji Tidak Asal Tangkap Pelaku 'Hate Speech'
  2. Uchok Sky Khadafi: Hate Speech Otoriter
  3. Luncurkan Hate Speech Kapolri Dinilai Militeristik
  4. PKS: Surat Edaran Hate Speech Bungkam Suara Rakyat
  5. Dasar Hukum Surat Edaran Hate Speech
#Hate Speech #Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Bagikan