Kapolri Bantah Tetapkan Risma Jadi Tersangka


Tri Rismaharini
Merahputih Hukum- Kepala Polisi RI (Kapolri), Jendral Badroddin Haiti membantah kabar penetapan Calon Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai tersangka kasus lapak sementara di Pasar Turi.
"Saya sudah hubungi Kapolda Jawa Timur. Dia membantah hal itu, itu tidak benar," katanya, Jumat (23/10)
Bahkan, kata Badroddin sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengusut kasus hukum calon kepala daerah yang akan ikut pertarungan Pilkada serentak.
"Saya sudah instruksikah untuk berhenti mengusut kasus hukum calon kepala daerah jelang Pilkada serentak, hingga Pilkada usai," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, Jumat (23/10), nama Risma disebut sebagai tersangka dalam SPDP nomor B/415/15/ Reskrimum yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur.
Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 dan Pihak Kejati menerima berkas tersebut pada 30 September 2015.
Risma ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dijerat dengan pasal 421 KUHP, tentang penyalahgunaan wewenang.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
