Beredar Kabar Risma Jadi Tersangka


Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hadir di Kongres IV PDI Perjuangan
Merahputih Hukum- Beredar kabar Calon Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait kasus lapak sementara disekitar Pasar Turi, Jumat (23/10).
Risma ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jatim mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, Jumat (23/10), nama Risma disebut sebagai tersangka dalam SPDP nomor B/415/15/ Reskrimum yang dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejati Jawa Timur.
Dalam berkas SPDP itu Polda Jatim menetapkan Risma sebagai tersangka sejak 28 Mei 2015 dan Pihak Kejati menerima berkas tersebut pada 30 September 2015.
Risma ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Pedagang Pasar Turi ke Polda Jatim.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dijerat dengan pasal 421 KUHP, tentang penyalahgunaan wewenang.
Terkait hal itu, PDIP langsung membatahnya, "Ini adalah kebohongan ditengah popularitas ibu Risma jelang Pilkada serentak kota Surabaya 2015," Kata Sekjen PDIP, Ahmad Basara, Jumat (23/10). (fdi)
Baca Juga:
- Dipuji Mega, Tri Rismaharini Bagi Kiat Sukses kepada Calon Kepala Daerah
- PDIP Usung Risma dan Whisnu Pasangan Calon Wali Kota Surabaya
- Risma: Pemerintah Jangan Buang-buang Dana Bangun Bandara
- Dapat Instruksi dari Megawati, PDIP Sepakat Tolak Dana Aspiras
- Wali Kota Surabaya Resmikan Gedung Sentra UKM
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
