Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim
Petugas penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). (Foto: Antara/Imam)
MerahPutih Nasional - Kantor SKK Migas digeledah Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Selasa (5/5). Pemeriksaan ini akibat adanya dugaan kasus penjualan kondensat ke PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) tahun 2009-2010 lalu.
Akibat adanya kasus tersebut, negara tidak ada penerimaannya. Negara dirugikan triliunan rupiah.
Puluhan petugas Tipideksus Bareskrim Polri mulai menggeledah kantor yang terletak di lantai 36 Wisma Mulia sekitar pukul 15.47 WIB. Mereka langsung mencari barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.
Berdasarkan data yang didapatkan Merahputih.com, Selasa (5/5), sejumlah 14 kardus yang berada di SKK Migas dibawa dari ruang arsip Divisi Komersial Minyak Bumi dan Kondensat. Selanjutnya penyidik tersebut memeriksa sejumlah dokumen.
Hingga berita ini diturunkan, kantor SKK Migas masih digeledah. Penyidik masih memilih berkas-berkas yang ada di kantor tersebut. Penyidik geledah kantor SKK Migas dilantai 36. Selanjutnya penyidik melanjutkan penyisirannya ke lantai 28, 33 dan 35. (aku)
Baca Juga:
Dugaan Korupsi UPS, Ahok: Jokowi Hanya Diminta Keterangan
Komjen Buwas: Kasus Dugaan Korupsi UPS Libatkan Banyak Orang
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar