Kadin Soroti Penguatan KPPU Bisa Minimalisir Praktek Kartel dan Monopoli

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 24 November 2016
 Kadin Soroti Penguatan KPPU Bisa Minimalisir Praktek Kartel dan Monopoli
Rakornas KADIN BUMN di Jakarta Kamis, (24/11) (Foto: MP/Yohanes Abi)

MerahPutih Keuangan - Wakil Ketua Umum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adisatrya Sulisto mengatakan akan memperkuat KPPU dengan merevisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999.

"Hal ini yang dikhawatirkan oleh pihak pengusaha. Maka yang perlu disosialisasikan pemerintah, DPR dan stakeholders. Karena perspektif pengusaha, KPPU kalau dikuatkan bisa menyelidik, menggeledah hal ini cukup meresahkan," kata Adisatrya saat ditemui di Rakernas Kadin, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Aditrya menambahkan pihaknya ingin KPPU bisa diperkuat untuk mengawasi persaingan usaha secara menyeluruh.

"supaya permasalahan-permasalahan di dunia usaha yang utama permainan kartel dan monopoli bisa bener-bener dihilangkan," tuturnya.

Menurut Adisatrya jika KPPU diperkuat sebagai lembaga, makaa dampaknya akan bisa mengawasi persaingan usaha secara menyeluruh.

"Tentunya kita harapkan persaingan akan lebih sehat. Nah, kalau dunia usaha lebih sehat tidak ada lagi kartel dan monopoli dihilangkan kita berharap daya saing semakin tinggi. Intinya masyarakat sendiri yang diuntungkan," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Hasil Rakernas Kadin Bidang UMKM Dikirim ke Pemerintah
  2. Kadin Terus Berupaya Mengkoordinasikan UMKM dan Ekonomi Kreatif
  3. Kadin Bakal Bantu Kesulitan dan Permasalahan Pelaku UMKM
  4. Kadin Memperdiksikan UMKM di Tahun 2016 Akan Terus Meningkat
  5. UMKM dan Ekonomi Kreatif Didorong untuk Jadi Sektor Unggulan Nasional

 

#Monopoli #KPPU #Kadin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan