Kadin: Monopoli BUMN Bikin Swasta Was-Was
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang BUMN Jakarta Kamis, (24/11) (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Keuangan - Wakil Ketua Umum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adisatrya Sulisto mengatakan operasi bisnis BUMN yang semakin efisien dan berdaya saing serta didukung penuh oleh pemerintah selaku pemegang saham.
"Ini membuat pelaku usaha swasta mengkhawatirkan terjadinya monopoli usaha dan persaingan tidak sehat," ujar Adisatrya saat ditemui di Rakernas Kadin BUMN di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Adisatrya menambahkan pihaknya berbangga jika negara BUMN yang besar, kuat dan sehat. Namun pemerintah juga harus mempertimbangkan keseimbangan, berkelanjutan sektor usaha yang dimiliki sektor usaha yang dimiliki oleh swasta.
"Karena swasta juga memiliki peran untuk menciptakan daya saing dan persaingan yang sehat," tuturnya.
Adisatrya menjelaskan kekhawatiran swasta semakin menguat dengan rencana revisi UU 19/2003 tentang BUMN yang akan memberikan keleluasaam kepada BUMN untuk menunjuk langsung serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak perusahaan BUMN untuk memonopoli usaha sehingga diperkirakan akan mematikan swasta sektor tersebut.
"BUMN dan swasta perlu bersinergi, tidak saling mematikan satu sama lain. Karena sebenarnya banyak peluang kerjasama yang bisa dibangun diantara keduanya, misalnya dalam hal pembangunan infrastruktur nasional dan juga implementasi yang berkelanjutan," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Kadin Sasar UMKM-UMKM di Kawasan Wisata
- Kadin Terus Berupaya Mengkoordinasikan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Kadin Bakal Bantu Kesulitan dan Permasalahan Pelaku UMKM
- Kadin Memperdiksikan UMKM di Tahun 2016 Akan Terus Meningkat
- UMKM dan Ekonomi Kreatif Didorong untuk Jadi Sektor Unggulan Nasional
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh