Jokowi Tak Boleh Intervensi BI
Dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Berly Martawardaya (wm).(Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Bisnis - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa Pemerintah tidak berhak meminta Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuannya yang masih stagnan di level 7,5 persen.
"Itu urusannya BI, Pemerintah tidak bisa mencampuri hal tersebut. Itu independent," ujarnya kepada merahputih.com, seusai acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, (3/10).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang kini masih stagnan di level 7,5 persen.
Kata Berly, keputusan BI yang tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 7,5 persen ini sejalan dengan tugas BI untuk menjaga nilai tukar rupiah di luar dan menjaga terkendalinya inflasi di dalam negeri. Hal tersebut diungkapkannya sesuai dengan argumen dari Bank Indonesia
"Argumen BI jugakan dikhawatirkan kalau suku bunga diturunkan itu dapat mempengaruhi capital inflow yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah. Padahal kan tugasnya BI itu satu menjaga rupiah di luar dan didalam menjaga inflasi," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya