Jokowi Tak Boleh Intervensi BI

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 03 Oktober 2015
Jokowi Tak Boleh Intervensi BI

Dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Berly Martawardaya (wm).(Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengungkapkan bahwa Pemerintah tidak berhak meminta Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuannya yang masih stagnan di level 7,5 persen.

"Itu urusannya BI, Pemerintah tidak bisa mencampuri hal tersebut. Itu independent," ujarnya kepada merahputih.com, seusai acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, (3/10).

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga acuan BI yang kini masih stagnan di level 7,5 persen.

Kata Berly, keputusan BI yang tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 7,5 persen ini sejalan dengan tugas BI untuk menjaga nilai tukar rupiah di luar dan menjaga terkendalinya inflasi di dalam negeri. Hal tersebut diungkapkannya sesuai dengan argumen dari Bank Indonesia

"Argumen BI jugakan dikhawatirkan kalau suku bunga diturunkan itu dapat mempengaruhi capital inflow yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah. Padahal kan tugasnya BI itu satu menjaga rupiah di luar dan didalam menjaga inflasi," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 7,5%
  2. Suharso Minta Bank Indonesia Disupervisi
  3. Paket Kebijakan Ekonomi tahap III : Jokowi Siap Turunkan Harga Solar
  4. Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga Premium
  5. Perang Haters dan Pendukung Jokowi Ramaikan Media Sosial
#Suku Bunga Acuan #Berly Martawardaya #Presiden Jokowi #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Bagikan