Jokowi Rayu Menlu Arab Saudi Minta Tambahan Kuota Haji
Jemaah haji padati Mekkah (foto: screenshot sanyare)
MerahPutih Nasional - Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (KTT LB OKI) ke-5, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menlu Arab Saudi Adel Bin Ahmed Al Jubeir. Presiden menyampaikan permintaan tambahan kuota haji bagi jemaah asal Indonesia.
"Presiden menekankan kesepakatan meningkatkan kuota haji," ujar Wamenlu AM Fachir seusai mendampingi Jokowi dalam pertemuan bilateral di Ruang Kakatua JCC Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana terbang ke Arab Saudi pekan ini untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Pada tahun 2015, Presiden Jokowi juga pernah menyampaikan permintaan tambahan kuota haji. Permintaan ini dikabulkan sehingga Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji pada tahun 2016 dari kuota normal.
Sejak 2013, seiring dengan perluasan Masjidil Haram, kuota haji Indonesia maupun negara lain dipotong sekitar 20 persen. Hal itu menyebabkan Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota 168.800 anggota jemaah dari sebelumnya sekitar 210.000 anggota jemaah.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap