JK Setuju Pergub Lokasi Demo Ahok
Wapres Jusuf Kalla (Foto:setkab.go.id)
Merahputih Megapolitan - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penetapkan lokasi unjuk rasa untuk para demostran yang ingin menyampaikan aspirasi masyarakat. Menanggapi hal tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan keputasan yang di buat oleh Mantan Bupati Belitung Timur ini.
Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa unjuk rasa harus dibatasi. Apalagi, hal itu juga sudah ada rambunya yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdakaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Dalam UU Unjuk Rasa (UU No. 9/1998-Red.) memang ada beberapa tempat yang tidak boleh (didekati pendemo), termasuk Istana. Itu tidak boleh. Dekat rumah ibadah, ada aturannya sendiri, saya lupa. Tapi kurang lebih begitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
JK mengatakan bahwa keputusan Ahok pasti dirinci dengan matang, hal itu juga merujuk dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Setiap demonstrasi harus didasari UU.
"Saya kan harus taat UU," Ujar JK.
Diberitakan merahputih.com sebelumnya, Penetapan lokasi demo tersebut telah diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Peraturan sudah disahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 28 Oktober 2015.
Penetapkan tiga lokasi untuk para pendemo untuk berunjuk rasa, tiga lokasi tersebut yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monas.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Eks Wapres JK Geram, Tanahnya di Makassar Jadi Korban Mafia Tanah
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar dan Arsjad Rasjid Serukan Perdamaian Dunia di Roma
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan