Jika Tidak Lolos Tes Narkoba, Cagub-Cawagub Akan Didiskualifiksi


Para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat tes kesehatan Pilkada DKI 2017. (Foto: Instagram/sandiuno)
MerahPutih Megapolitan - Usai menjalani tes psikologi, ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan menjalani tes narkoba di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9). Tes tersebut merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuni oleh semua pasangan.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan tes narkoba merupakan salah satu bagian terpenting dalam rangkaian pencalonan. Nantinya bila ada calon yang positif narkoba maka KPUD akan menyatakan calon tersebut tidak lolos kualifikasi.
"Kalau ada kesimpulan pemakaian narkoba KPUD bisa membatalkan pencalonan yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Minggu (25/9).
Hasil tes narkoba yang dijalani ketiga pasangaan calon juga akan diinformasikan ke setiap partai pengusung. Bila ada satu calon yang tidak lolos, maka KPUD memperbolehkan partai untuk mencari calon pengganti.
"Bisa digantikan yang lain. Nanti KPU menginformasikan kepada Parpol. Nanti akan dilakukan verifikasi lagi, syarat termasuk pemeriksaan kesehatan dan narkotika," pungkasnya.
Sumarno melanjutkan pada tes narkoba, pasangan calon yakni Ahok - Djarot, Agus - Sylviana dan Anies - Sandiaga akan menjalani tiga kali tes. Tes itu diantaranya tes urine, tes rambut dan tes darah. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
