Pengumuman Hasil Rangkaian Tes Cagub-Cawagub Keluar 24 Oktober Mendatang


Para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat tes kesehatan Pilkada DKI 2017. (Foto: Instagram/sandiuno)
MerahPutih Megapolitan - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan tes narkoba merupakan rangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Ini kesehatan jasmani rohani dan narkotika itu hanya salah satu syarat dari sekian banyak syarat yang harus dipenuhi," katanya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Pusat, Minggu (25/9).
Nantinya, apakah pasangan calon memenuhi syarat akan diumumkan oleh KPUD DKI pada tanggal 24 Oktober. Hal tersebut lantaran semua rangkaian yang ada adalah satu kesatuan.
"Kita tidak mengumumkan satu persatu, ijazah terpenuhi, ini terpenuhi, tidak, tapi secara keseluruhan baru nanti diumumkan tanggal 24 oktober," ujar Sumarno.
Seperti yang diketahui Pilkada DKI Jakarta memiliki tiga pasangan calon yakni Ahok - Djarot yang didukung partai PDIP, NasDem, Golkar dan Haruda. Pasangan kedua Agus - Sylviana yang didukung partai Demokrat, PAN, PKB dan PPP, sedangkan pasangan Anies - Sandiaga didukung partai Gerindra dan PKS. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
