Jaringan Nigeria Selundupkan Sabu-sabu dalam Charger HP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Januari 2016
Jaringan Nigeria Selundupkan Sabu-sabu dalam Charger HP

Narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Seorang wanita yang merupakan jaringan pengedar narkoba Nigeria berinisial SO berhasil diamankan Unit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Jalan Swadaya Gang Maning, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, SO diamankan ketika sedang menerima paket di tempat kejadian perkara (TKP).

"Petugas ketika itu melihat gerak-gerik seorang perempang mencurigakan saat sedang menerima sebuah paket," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Mencuatnya kasus tersebut, kata Eko, berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan lokasi yang kerap digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat sekitar lokasi tersebut," paparnya.

Petugas lantas menangkap SO dan dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 820 gram.

Masih kata Eko, paket narkoba jenis sabu-sabu yang diterima SO terlebih dulu dikemas di dalam charger atau pengisi daya telepon genggam (handphone/HP) untuk mengelabui petugas. Menurutnya, memasukan sabu-sabu ke dalam charger telepon genggam tersebut guna mengelabui petugas dan dapat tidak terbaca oleh x-ray.

"Sabu tersebut terlebih dulu dimasukan kedalam charger telepon genggam. Itu dapat mengelabui petugas, sinar x saja tidak dapat menembus ke dalam," tandasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang teman lelakinya berkewarganegaraan Nigeria berinisial PK. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan secara mendalam. Sementara PK kini masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kepada tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidananya minimal lima tahun penjara, dan maksimal hukuman mati, atau denda minimal Rp5 miliar-Rp10 miliar," kata Eko. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Terus Selisik Rekening Gembong Narkoba Mami Yola
  2. Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Nigeria
  3. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  4. Polda Metro Ungkap Kasus Sabu 106,77 Kilogram dan 145 Ribu Ekstasi
  5. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Eko Daniyanto #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan