Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho digiring masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Kekhawatiran para kepala daerah terjerat kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung menyebabkan mereka takut menggunakan anggaran. Akibatnya, program-program pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo tidak berjalan maksimal. 

Jaksa Agung HM. Prasetya meminta para pejabat negara tidak takut jika memang tidak bersalah. “Orang takut itu kalau memang bersalah,” kata Prasetya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8) seperti dikutip Setkab.go.id. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meningatkan para kepala daerah tentang rendahnya serapan anggaran belanja modal dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran menteri Kabinet Kerja. Menurut Jokowi, belanja modal ini memegang peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang turun menjadi 4,6 persen pada kuartal II-2015.

Disebutkan hingga Agustus 2015 serapan anggaran belanja modal baru mencapai 20 persen. Kepala Negara menyatakan pertumbuhan ekonomi tergantung belanja modal untuk program-program pembangunan. 

Politisi Partai Nasdem ini mengakui, jika dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan dan diskresi. Ia menyebutkan, kebijakan tentunya harus dilihat, tidak serta merta kita mengeluarkan kebijakan. 

“Kalau kebijakan tentunya akan menyimpang dari aturan, namanya kebijakan kan begitu. Tapi jika tujuannya untuk kebaikan, misalnya mensejahterakan masyarakat, tentu itu harus kita lihat sebagai sesuatu yang justru harus didukung, bukan dipidanakan. Itu dibicarakan tadi semuanya,” ungkap Prasetya. 

Seperti diketahui, 128 kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat membuka sekolah calon kepala daerah PDI Perjuangan Angkatan II di Wisma Kinasi, Depok, Selasa (21/7) lalu. (Luh)  

Baca Juga: 

Presiden Instruksikan Antisipasi Situasi Ekonomi Semakin Memburuk 

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp313,5 Triliun untuk Infrastruktur

KPK Siap Pantau Penggunaan Bansos di Pilkada

 

 

#Penyerapan Anggaran Lamban #Anggaran Daerah #Korupsi Kepala Daerah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, bersama beberapa pihak terkait lainnya.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT Terbaru KPK, Nasib Bupati Sirajudin Lasena Ditentukan dalam 24 Jam
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Bagikan