KPK Siap Pantau Penggunaan Bansos di Pilkada


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon kepala daerah agar tidak menggunakan dana bantuan sosial dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). KPK akan memantau aktif penggunaan uang negara dalam pilkada.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan, KPK juga berharap peran aktif masyarakat untuk memantau penyelewengan uang negara, seperti bansos dan dana daerah.
Jika terdapat bukti, Pandu berharap ada pihak yang melaporkan. Pihaknya juga siap melakukan penangkapan apabila terdapat bukti. "Apa boleh buat, tentu diproses," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Pandu mencontohkan, bahwa kasus yang membawa nama petinggi Sumatera Utara merupakan proses penindakan tegas.
"Jangan sampai terkait implementasi UU Desa dan pembagian anggaran siswa miskin. Seperti kita tahu, Sumut terkait dengan itu (bansos) juga," tegasnya. (fre)
Baca Juga:
Besok, KPK Periksa Gatot Pujo dan Evy Susanti