Jadi Tersangka, Ongen Menyesal

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 17 Desember 2015
Jadi Tersangka, Ongen Menyesal

Foto Presiden Jokowi dan Nikita Mirzani. (twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Dosen sekaligus pimpinan Majalah Maritim, Yulianus Poanganan, kini menyandang status tersangka terkait kasus penyebaran foto Presiden Joko Widodo duduk bersama artis Nikita Mirzani melalui media sosial. Dalam foto itu, artis Nikita nampak mengenakan busana yang tak sopan.

"Tersangka mengaku mendapatkan gambar tersebut dari orang lain. Ia pun sangat menyesal dengan perbuatan yang dilakukan itu," ujar Brigjen Agus Rianto, mengutip pernyataan tersangka, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Masih kata Agus, gambar tersebut telah diunggah oleh pelaku sejak 12 hingga 14 Desember lalu kurang lebih 200 kali. Kalimat yang telah digunakan oleh pelaku dinilai bisa membuat masyarakat mendukung atau melakukan hal serupa.

Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito mengatakan pria pemilik akun @ypaonangan itu telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Transaksi Informasi Elektronik.

"Dia menyebar tulisan porno melalui media sosial," paparnya.

Penangkapan ini juga, lanjut Bambang, disertai dengan penetapan status tersangka sebagai pemilik akun. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Langgar UU Pornografi, Polisi Tangkap Pemilik Akun @ypaonangan
  2. Nikita Mirzani Tunjukkan Celana Dalamnya di Depan Penyidik
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Polisi Minta Media Lebih Cermat Beritakan Kasus Prostitusi Artis
  5. NM Masih Berstatus Korban, Pengacara Muncikari Tidak Terima
#Pornografi #Ongen Paonganan
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Olahraga
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid terancam lima tahun penjara, karena diduga terlibat kasus pornografi anak. Kini, kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Februari 2025
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bagikan