J Kristiadi: Partai NasDem Akan Gali Kubur Sendiri


Pengamat Politik J Kristiadi (Foto: Twitter/@KristiadiJ)
MerahPutih Politik - Partai Nasional Demokrat (NasDem) dinilai sedang 'menggali kubur sendiri' atau mencelakakan partainya sendiri jika tetap mempertahankan kadernya dalam pemerintahan.
Pengamat politik J Kristiadi mengatakan, NasDem bakal menggali kubur sendiri. Hal itu terjadi jika partai pimpinan Surya Paloh itu tetap mengotot kadernya tetap duduk di kursi pemerintahan.
"Kalau NasDem ngamuk, uring-uringan dicopot menterinya atau pejabat yang didukung, NasDem akan menggali kubur sendiri," kata J Kristiadi di Jakarta, Minggu (25/10).
Menurut dia, NasDem akan lebih baik jika konsisten. Bahkan, bila perlu menarik semua menterinya langsung.
"Siap tiga jabatan dicopot semua kurang dari satu minggu, itu akan menjadi pupuk untuk menyuburkan NasDem," sambung Kristiadi.
Sekali lagi, kata Kristiadi, jika partai hanya menginginkan sekedar kekuasaan, maka akan menggali kuburnya sendiri.
Partai NasDem memiliki tiga kader di pemerintahan. Salah satunya kadernya Jaksa Agung HM Prasetyo. Ia dikabarkan masuk dalam perombakan kabinet jilid II yang santer terdengar akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan

NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pastikan Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota Legislatif

NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan

NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
