Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 13 Oktober 2015
Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kereta cepat. (Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis-Presiden Joko Widodo telah menunjuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, Kepala Negara memberikan penugasan kepada instansi terkait untuk proyek ini. 

Presiden memerintahkan Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan perizinan, biaya perizinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan. Di samping itu, mengoordinasikan badan usaha milik negara lainnya untuk mendukung penugasan.

Menteri Perhubungan ditugaskan menandatangani perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat dan memberikan perizinan untuk penyelenggaraan prasarana kereta cepat, berupa izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi. Menhub juga ditugasi melakukan pengawasan pembangunan serta penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat.

Presiden Jokowi menugasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan persetujuan atas pemanfaatan ruang jalan tol di ruang milik jalan tol dan/atau ruang milik jalan arteri yang dimanfaatkan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.

Sementara untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyiapkan pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan penugasan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta – Bandung.

Presiden Jokowi menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat memberikan persetujuan atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah dan ruang udara dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakata dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan prasara dan sarana kereta cepat jakarta – Bandung itu, Presiden memerintahkan Menteri Pertahanan dan/atau Panglima Tentara Nasional Indonesia menyerahkan tanah dan bangunan milik Kementerian Pertahanan dan/atau Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang dipergunakan untuk trase jalur, stasiun, prasarana dan sarana pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada Bupati Purwakarta, Bupati Bandung Barat, dan Walikota Bandung, diperintahkan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah dengan trase jalur sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. 

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 6 Oktober 2015 itu. (Luh)

Baca Juga:

  1. Jokowi Tunjuk Wika Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  2. Menteri BUMN Rini Soemarno Tegaskan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu
  3. Menko Perekonomian Tunggu Rini Soemarno Terkait Kelanjutan Proyek Kereta Cepat
  4. Menteri Rini Soemarno Emoh Negara Lain Ikut Proyek Kereta Cepat
  5. Di Depan Diaspora Indonesa, Jokowi Tepis Kereta Cepat Batal

 

#Presiden Jokowi #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Dalih itu jelas untuk menghindar dari tanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang super besar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Turun Kereta Cepat Whoosh Langsung Terkoneksi ke Bandara Soetta dan Halim, Catat Jadwal dan Besaran Tarifnya
Turun Kereta Cepat Whoosh Langsung Terkoneksi ke Bandara Soetta dan Halim, Catat Jadwal dan Besaran Tarifnya
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Turun Kereta Cepat Whoosh Langsung Terkoneksi ke Bandara Soetta dan Halim, Catat Jadwal dan Besaran Tarifnya
Indonesia
Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang
Benang layang-layang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) jalur Whoosh.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang
Indonesia
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
KCIC juga memberikan solusi alternatif bagi penumpang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
Bagikan