Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 13 Oktober 2015
Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kereta cepat. (Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis-Presiden Joko Widodo telah menunjuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, Kepala Negara memberikan penugasan kepada instansi terkait untuk proyek ini. 

Presiden memerintahkan Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan perizinan, biaya perizinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan. Di samping itu, mengoordinasikan badan usaha milik negara lainnya untuk mendukung penugasan.

Menteri Perhubungan ditugaskan menandatangani perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat dan memberikan perizinan untuk penyelenggaraan prasarana kereta cepat, berupa izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi. Menhub juga ditugasi melakukan pengawasan pembangunan serta penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat.

Presiden Jokowi menugasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan persetujuan atas pemanfaatan ruang jalan tol di ruang milik jalan tol dan/atau ruang milik jalan arteri yang dimanfaatkan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.

Sementara untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyiapkan pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan penugasan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta – Bandung.

Presiden Jokowi menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat memberikan persetujuan atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah dan ruang udara dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakata dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan prasara dan sarana kereta cepat jakarta – Bandung itu, Presiden memerintahkan Menteri Pertahanan dan/atau Panglima Tentara Nasional Indonesia menyerahkan tanah dan bangunan milik Kementerian Pertahanan dan/atau Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang dipergunakan untuk trase jalur, stasiun, prasarana dan sarana pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada Bupati Purwakarta, Bupati Bandung Barat, dan Walikota Bandung, diperintahkan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah dengan trase jalur sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. 

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 6 Oktober 2015 itu. (Luh)

Baca Juga:

  1. Jokowi Tunjuk Wika Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  2. Menteri BUMN Rini Soemarno Tegaskan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu
  3. Menko Perekonomian Tunggu Rini Soemarno Terkait Kelanjutan Proyek Kereta Cepat
  4. Menteri Rini Soemarno Emoh Negara Lain Ikut Proyek Kereta Cepat
  5. Di Depan Diaspora Indonesa, Jokowi Tepis Kereta Cepat Batal

 

#Presiden Jokowi #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
KAI memperkuat layanan Lost and Found untuk menangani barang tertinggal di kereta dan stasiun, lengkap dengan prosedur pelaporan yang mudah dan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Indonesia
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
Prosedur ini dari upaya KCIC menjaga standar keselamatan tertinggi dan memastikan petugas selalu dalam kondisi prima saat mengoperasikan Whoosh.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Promo Whoosh Hero’s Deal menyediakan total 53.280 kursi yang dapat dinikmati masyarakat dengan tarif hemat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Jelang Hari Pahlawan, Tarif Tiket Whoosh Turun Mulai Rp 200 Ribu
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) senilai Rp 1,2 triliun per tahun menggunakan dana efisiensi dan uang hasil sitaan korupsi, tanpa membebani keuangan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Presiden Prabowo Pastikan Utang Kereta Cepat Whoosh Dibayar dari Uang Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Menurut Presiden Prabowo, uang sebesar itu tak masalah dikucurkan karena baginya Whoosh juga memiliki banyak manfaat buat masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Rela Bayar Utang Kereta Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Prabowo: Uangnya Ada, yang Penting Jangan Korupsi
Indonesia
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal polemik utang Whoosh. Ia mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Indonesia
Dirut KAI Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, sudah Bertemu Presiden Prabowo
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Dirut KAI Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, sudah Bertemu Presiden Prabowo
Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Bagikan