Insiden Pemukulan Driver Go-Jek oleh Polisi Berakhir Damai

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 09 November 2015
Insiden Pemukulan Driver Go-Jek oleh Polisi Berakhir Damai

Polisi Kroyok Driver Go-Jek (Screenshoot YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Perselisihan antara Polri dengan pengemudi Go-Jek berakhir dengan damai. Kedua pihak yang bertikai telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin Nursin mengatakan antara pihak kepolisian dengan pihak PT Go-Jek terkait insiden pemukulan salah satu driver Go-Jek oleh seorang anggota polisi beberapa waktu lalu.

"Tadi malam (Minggu) kami sudah bertemu dengan pihak PT Go-Jek. Driver Go Jek dan polisi yang terlibat juga datang. Kami sudah damai dan tak ingin memperpanjang masalah, " ujar Risyapudin saat dihubungi adi Jakarta, Senin (9/11).

Pertemuan yang diadakan sekira pukul 19.00 kemarin malam berlangsung damai. "Ada yang harus diselesaikan. Karena setelah dibahas permasalahannya juga ada di internal masing-masing," katanya.

Insiden pemukulan itu dipicu penilangan yang dilakukan oleh polisi terhadap driver Go-Jek yang sedang beriringan dari arah Pamulang menuju Parung.

"Ada tujuh orang yang beriringan, salah satunya lampunya tak menyala makanya ditilang," jelasnya.

Menurutnya, driver Go-Jek yang ditilang, Arba'a menerima penilangan itu. Namun, salah satu rekannya, Martin tak terima dan kemudian memprotes. Dia mengucapkan kata-kata tidak sopan terhadap petugas. Tak terima dengan kata-kata tersebut, petugas pun kemudian melakukan hal yang seperti terekam dalam video yang menyebar di dunia maya.

Risyapudin pun menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan PT Go-Jek Indonesia semalam, terdapat dua kesepakatan utama di antaranya, pertama, kedua pihak sepakat untuk mengurus urusan ini sendiri-sendiri, sehingga permasalahan tersebut akan diurus secara internal di masing-masing kedua pihak.

PT Go-Jek, akan segera memberi sanksi kepada dua pengendara motor yang terlibat masalah ini, yaitu Arba'a dan Martin. Kedua, dari pihak polisi sendiri, akan memeriksa petugas yang melakukan pemukulan tersebut oleh pihak Propam Polda Metro Jaya.

Risyapudin berharap permasalahan ini tidak berlanjut. "Kami sepakat untuk tidak terpengaruh dengan provokasi yang belakangan ini diramaikan di berbagai media sosial," tukasnya.

Provokasi tersebut, menurutnya, mudah saja dilakukan jika tidak mengerti konteks permasalahannya. Sebab, pihak PT Go-Jek sepakat untuk mengambil jalan damai dalam permasalahan ini (gms)

BACA JUGA:

  1. Video Oknum Polisi Keroyok Driver Go-Jek
  2. Polisi Bekuk Pengedar Obat Ilegal dari Tiongkok
  3. Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat
  4. Kisruh Sampah, Polisi: Sampah Juga Tanggung Jawab Kami

 

 

  

 

 

 

#Go-Jek #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan