Ini Syarat Transmigrasi Masa Kini

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 November 2015
Ini Syarat Transmigrasi Masa Kini

Illustrasi pemerataan pembangunan daerah (antara foto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Peristiwa - Program transmigrasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, tidak hanya itu program transmigrasi juga dapat meningkatan dan pemerataan pembangunan daerah.

Untuk menjadi Transmigran harus dapat memenuhi syarat-syarat yang tertera dalam 9 syarat transmigrasi yang dikutip dari Potretdesa.com, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Telah berkeluarga yang dibuktikan dengan Surat Nikah, KTP & Kartu Keluarga
  4. Berusia 18 s/d 50 th (Usia Produktif)
  5. Belum pernah bertransmigrasi
  6. Berbadan sehat Jasmani dan Rohani
  7. Memiliki keahlian/ketrampilan sesuai kebutuhan daerah penempatan
  8. Memperoleh rekomendasi/legalitas dari Kepala Desa, Camat dan Kepolisian setempat
  9. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran & mentaati peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tidak hanya itu, Lokasi permukiman yang dapat disinggahi yakni lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sebagai kawasan perkotaan baru sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Terdapat 11 wiliayah rencanya penempatan transmigrasi, yakni, Lampung, Banten, DKI Jakarta, jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Transmigran penduduk Setempat.

Adapun prosedur pendafaran untuk menjadi transmigrasi adalah:

  1. Transmigran harus membawa surat pengatar dari dusun atau desa
  2. Mengisi blangko formulir pendaftaran (Pn.6) dan data sosial ekonomi untuk di legalisir pejabat yang berwanang (Dukuh, Kades, Camat, dan Kepolisian)
  3. Menyerahkan 5 lembar foto copy: KTP Suami dan Istri, kartu keluarga, Akte Nikah, Ijasah terakhir
  4. Menyerahkan pas foto suami & istri terbaru, ukuran 4 x 6 sebanyak lima lembar
  5. Khusus untuk janda atau duda harus ada anak yang sudah dewasa dan menyerahkan fotokopi surat kematian maupun penceraian
  6. menyerahkan berkas tersebut ke seksi transmigrasi, dinas tegana kerja dan sosial kabupaten.

Dari data target pembangunan permukiman dan penempatan transmigrasi tahun 2015, total jumlah BANGKIM (Pembangunan Permukiman) sebanyak 3,940, Penempatan TPA (Transmigran Penduduk Asal) 1,637 KK, TPS (Transmigran Penduduk Setempat) sebanyak 2,699 KK, Jumlah 4,336.

Baca Juga:

  1. Mendag: Pertanian dan Peternakan harus Terintegrasi dengan Teknologi
  2. Disintegrasi Bangsa karena Generasi Muda Melupakan Sejarah
  3. Kasus Bantar Gebang, Yusril Ogah Berantem Sama Ahok
  4. Yusril Tuding Ahok Gagal Kelola Sampah 
  5. JK Setuju Pergub Lokasi Demo Ahok
#Syarat Transmigrasi #Transmigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT
Kementrans kini memiliki 3,1 juta hektare lahan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi. Sebanyak 525.995 hektare akan digunakan untuk pengembangan ekosistem peternakan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT
Indonesia
2.000 Tim Ekspedisi Patriot Segera Diberangkatkan, Gali Potensi Ekonomi dan Transmigrasi Gaya Baru
Tim Ekspedisi Patriot tersebut terdiri dari para akademisi dan sarjana yang berfokus untuk meneliti potensi yang dapat dikembangkan di kawasan transmigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
2.000 Tim Ekspedisi Patriot Segera Diberangkatkan, Gali Potensi Ekonomi dan Transmigrasi Gaya Baru
Indonesia
Kabinet Merah Putih Ingin Tekan Ketimpangan Antar Daerah
AHY menginginkan tidak ada pembangunan ekonomi yang sangat timpang antara Pulau Jawa dan non Pulau Jawa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Oktober 2024
Kabinet Merah Putih Ingin Tekan Ketimpangan Antar Daerah
Bagikan