Ini Keterangan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Ihwal Gafatar


Kejasaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: kejati-diy.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DI Yogyakarta Tony Spontana menyatakan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak terdaftar dalam organisasi massa legal di Yogyakarta.
"Malah mereka (Gafatar) dinyatakan sesat saat pendaftaran ke Kemendagri. 93 ormas tim Pakem di Yogyakarta juga menolak Gafatar masuk Yogya," kata Tony keada wartawan di kantornya, Jalan Sukonadi No 4, DI Yogyakarta, Rabu (13/1).
Tony menjelaskan, Gafatar merupakan organisasi baru yang dihuni oleh orang-orang lama. Orang-orang lama trsebut, imbuhnya, sebelumnya termasuk dari bagian kelompok aliran sesat.
"Visinya sama saja, mereka ingin mendirikan negara sendiri. Dalam setahun, mereka menargetkan 5000 rekrutan. Ini meresahkan masyarakat," katanya.
Guna menyikapi maraknya orang-orang hilang yang diduga akibat eksodus Gafatar, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Polda DI Yogyakarta dan Pemda untuk pengawasan ormas. Diharapkan, pengawasan mampu meminimalisasi ruang gerak ormas yang meresahkan masyarakat. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
