Polisi Sebut Kelompok Gafatar Telah Dilarang MUI dan Tokoh Agama
Logo Gafatar (Foto: gafatar.org)
MerahPutih Peristiwa - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedang dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Bahkan organisasi masyarakat itu, merupakan salah satu organisasi terlarang di Yogjakarta.
"Gafatar ini terus berubah, mulai asalnya Komar, berubah jadi Gafatar, berubah lagi bahkan sekarang menjadi NKSA Negeri Karunia Semesta Allah, mereka menciptakan peradaban baru berdasarkan kasih sayang, perdamaian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Menurutnya, ormas itu sudah dilarang baik di Yogjakarta maupun Sulawesi atas kesepakatan Majelis Ulama Indonesia, oraganisasi agama, dan juga para tokoh agama. Bahkan pihaknya telah mendeteksi terdapat enam orang yang berkaitan dengan Gafatar di Yogjakarta.
Sementara itu, untuk seluruh Indonesia, masih didata. Sebab, kelompok Gafatar ini fokus merekrut kepada mantan aktivis khususnya anak muda.
"Berdasarkan analisis kelompok ini mengintensifkan perekrutan kepada mantan aktivis dengan berbagai latar belakang profesi," terang Anton.
Saat ini lanjut Anton, terdata 1058 lebih kelompok radikal di Indonesia.
"Berdasarkan pantauan kami ada sekitar 1058 orang yang dikelompokkan sebagai simpasitisan ada eks Afganistan, eks Syria, 1000 lebih jumlahnya dan pastinya bisa berubah," pungkasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, bahwa kelompok Gafatar yang diduga merekrut Dokter Rica Tri Handayani (28) untuk bergabung dan hingga akhirnya menghilang selama 11 hari.(gms)
BACA JUGA:
- Anggota Gafatar Cantik-Cantik dan Kaya-Kaya
- Inilah Markas Gafatar di Yogyakarta
- Dokter Rica Tri Handayani Gabung Gafatar ?
- Dokter Rica Tri Handayani Tiba di Yogyakarta
- Kapolda Yogyakarta: Dulu Dokter Rica Pernah Ikut Gafatar
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah