Polisi Sebut Kelompok Gafatar Telah Dilarang MUI dan Tokoh Agama

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Januari 2016
Polisi Sebut Kelompok Gafatar Telah Dilarang MUI dan Tokoh Agama

Logo Gafatar (Foto: gafatar.org)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedang dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Bahkan organisasi masyarakat itu, merupakan salah satu organisasi terlarang di Yogjakarta.

"Gafatar ini terus berubah, mulai asalnya Komar, berubah jadi Gafatar, berubah lagi bahkan sekarang menjadi NKSA Negeri Karunia Semesta Allah, mereka menciptakan peradaban baru berdasarkan kasih sayang, perdamaian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Menurutnya, ormas itu sudah dilarang baik di Yogjakarta maupun Sulawesi atas kesepakatan Majelis Ulama Indonesia, oraganisasi agama, dan juga para tokoh agama. Bahkan pihaknya telah mendeteksi terdapat enam orang yang berkaitan dengan Gafatar di Yogjakarta.

Sementara itu, untuk seluruh Indonesia, masih didata. Sebab, kelompok Gafatar ini fokus merekrut kepada mantan aktivis khususnya anak muda.

"Berdasarkan analisis kelompok ini mengintensifkan perekrutan kepada mantan aktivis dengan berbagai latar belakang profesi," terang Anton.

Saat ini lanjut Anton, terdata 1058 lebih kelompok radikal di Indonesia.

"Berdasarkan pantauan kami ada sekitar 1058 orang yang dikelompokkan sebagai simpasitisan ada eks Afganistan, eks Syria, 1000 lebih jumlahnya dan pastinya bisa berubah," pungkasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, bahwa kelompok Gafatar yang diduga merekrut Dokter Rica Tri Handayani (28) untuk bergabung dan hingga akhirnya menghilang selama 11 hari.(gms)

BACA JUGA:

  1. Anggota Gafatar Cantik-Cantik dan Kaya-Kaya
  2. Inilah Markas Gafatar di Yogyakarta
  3. Dokter Rica Tri Handayani Gabung Gafatar ?
  4. Dokter Rica Tri Handayani Tiba di Yogyakarta
  5. Kapolda Yogyakarta: Dulu Dokter Rica Pernah Ikut Gafatar

 

 

#Majelis Ulama Indonesia #Polda Metro Jaya #Rica Tri Handayani #Gafatar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan