Polri Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Kelompok Gafatar
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan saat berada di SDN 05 Pagi, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10). (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian terus mendalami terhadap kelompok Gafatar yang saat ini menjadi sorotan publik pasca hilangnya Dokter Rica beberapa waktu lalu, yang diduga tergabung dalam gerakan tersebut.
Pasalnya, Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganggap Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi penutup zaman seperti yang ada di kitab umat Islam yakni Alquran.
"Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AH yang saat ini berada di LP (lembaga pemasyarakatan) Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
"Bukan hanya itu saja, salah satu guru besar kelompok ini juga ada yang diproses sampai ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," paparnya.
Meski Guru Besar Gafatar ini sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kata Anton, pihak kepolisian tetap terus mendalami kemungkinan akan munculnya pemimpin baru dari kelompok ini.
"Ini sedang kita dalami, biasanya mereka ada pimpinan ditangkap, mereka siapkan pimpinan baru di Indonesia. Ideologi takkan pernah mati," terangnya.
Menurutnya, Gafatar merupakan salah satu kelompok radikal yang berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat. Apalagi kelompok ini merupakan salah satu kelompok yang terlarang di Yogyakarta.
"Makanya saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya, bukan menyerang fisik tetapi ideologi," tandasnya.
Untuk itu, pria yang memangku dua bintang di pundaknya ini mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur ajakan kelompok Gafatar. Dalam perekrutan anggotanya, Gafatar menggunakan landasan kedamaian dan kasih sayang. Masyarakat jangan tergiur dengan hal semacam itu, sebab dalam satu agama sudah jelas bagaimana aturannya berdasarkan kitabnya masing-masing.
"Jangan mudah tergiur, agamakan jelas ada aturannya, ada kitabnya," tutup Anton (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial