Polri Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Rayuan Kelompok Gafatar


Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan saat berada di SDN 05 Pagi, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10). (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih Peristiwa - Pihak kepolisian terus mendalami terhadap kelompok Gafatar yang saat ini menjadi sorotan publik pasca hilangnya Dokter Rica beberapa waktu lalu, yang diduga tergabung dalam gerakan tersebut.
Pasalnya, Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganggap Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi penutup zaman seperti yang ada di kitab umat Islam yakni Alquran.
"Salah satu pernyataannya (kelompok Gafatar), Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, tapi ada utusan terakhir yakni AH yang saat ini berada di LP (lembaga pemasyarakatan) Cipinang yang merupakan guru besar utusan Gafatar ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
"Bukan hanya itu saja, salah satu guru besar kelompok ini juga ada yang diproses sampai ke pengadilan di Sulawesi Tenggara," paparnya.
Meski Guru Besar Gafatar ini sedang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, kata Anton, pihak kepolisian tetap terus mendalami kemungkinan akan munculnya pemimpin baru dari kelompok ini.
"Ini sedang kita dalami, biasanya mereka ada pimpinan ditangkap, mereka siapkan pimpinan baru di Indonesia. Ideologi takkan pernah mati," terangnya.
Menurutnya, Gafatar merupakan salah satu kelompok radikal yang berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat. Apalagi kelompok ini merupakan salah satu kelompok yang terlarang di Yogyakarta.
"Makanya saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya, bukan menyerang fisik tetapi ideologi," tandasnya.
Untuk itu, pria yang memangku dua bintang di pundaknya ini mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur ajakan kelompok Gafatar. Dalam perekrutan anggotanya, Gafatar menggunakan landasan kedamaian dan kasih sayang. Masyarakat jangan tergiur dengan hal semacam itu, sebab dalam satu agama sudah jelas bagaimana aturannya berdasarkan kitabnya masing-masing.
"Jangan mudah tergiur, agamakan jelas ada aturannya, ada kitabnya," tutup Anton (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
