Ini Alasan Yudi Kristiana Ditarik dari KPK

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 November 2015
Ini Alasan Yudi Kristiana Ditarik dari KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen Hukum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto menjelaskan alasan penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK untuk kembali ke Korps Adhyaksa.

Amir menjelaskan bahwa Yudi ditarik untuk menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

"Beliau dipromosikan ‎menjadi Kepala Bidang Pusdiklat, Eselon III," ujar Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/11).

Amir mengatakan bahwa Yudi sangat dibutuhkan tenaganya di Pusdiklat Kejagung. Yudi memang merupakan salah satu jaksa yang bergelar doktor, berkompeten dan dibutuhkan untuk mendidik Jaksa.

"Beliau kan seorang doktor, akademisi, jadi diperlukan orang yang berkualitas seperti beliau untuk mendidik SDM di Kejaksaan. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain," paparnya.

Amir juga membantah penarikan Yudi terkait dengan perkara korupsi ‎dana Bansos Sumut.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.‎ Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini, Pak Yuspar, dipromosikan jadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, maka diambilah orang yang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader Kejaksaan," jelasnya.

‎Seperti diketahui, Yudi telah menjadi jaksa fungsional di KPK selama delapan tahun. Selama bertugas sebagai Jaksa KPK, ia telah menangani banyak perkara besar, seperti kasus Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Kemudian ia juga menangani ‎kasus korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninggrum. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Ketua Pansus Pelindo II Berharap Mukjizat agar Kuorum
  2. Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
  3. Dirjen Pajak Ungkap Pelindo II Tidak Bayar Pajak Berkali-kali
  4. Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
  5. Pelempar Granat di Duren Sawit Masih Dicari

 

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Bagikan