Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!


Dr Beng Beng Ong (Foto LinkedIn)
MerahPutih Megapolitan - Saat sidang ke-18 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (5/9) kemarin, hadir Ahli Patologi asal Australia, Beng Ong dari pihak Jessica.
Saat bersaksi di hadapan persidangan Beng dirajam banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum, selain mempertanyakan prihal sianida yang diduga menjadi penyebab kematian Mirna, Jaksa juga melemparkan pertanyaan lain.
Jaksa Ardito bahkan bertanya Beng Ong dibayar berapa oleh keluarga Jessica hingga mau datang jauh-jauh dari Australia untuk menjadi saksi di persidangan tersebut.
"Anda dibayar berapa oleh terdakwa untuk bersaksi," tanya Jaksa Penuntut Umum.
Sontak ruang sidang pun riuh, keluarga dan pihak Jessica merasa keberatan atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Tak hanya itu, Jaksa Ardito juga menanyakan visa apa yang digunakan Beng Ong untuk datang ke Indonesia saat itu, Beng Ong menjawab jika ia mengenakan Visa kunjungan.
Itu juga dipermasalahkan oleh jaksa sebab seharusnya saksi ahli datang dengan visa tinggal terbatas, bukan visa kunjungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Pasal 89 ayat (1) PP 31 tahun 2011 menyatakan visa kunjungan diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia untuk kunjungan dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain. Seharusnya, ahli datang dengan menggunakan visa tinggal terbatas sesuai Pasal 102 ayat (2) PP 31/2011, karena dia menerima bayaran atas jasanya," paparnya.
Walhasil hal ini menjadi perhatian pihak Imigrasi Jakarta Pusat, Beng Ong di tahan oleh pihak Imigrasi saat ingin terbang ke Singapura pagi ini, Selasa (6/9).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
