Saksi Ahli Jessica Pernah Dapat Penghargaan dari Pemerintah Indonesia


Dr Beng Beng Ong (Foto LinkedIn)
MerahPutih Megapolitan - Sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memasuki sidang ke-18. Kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ahli Patologi forensik dari Brisbane, Australia yakni Dr Beng Beng Ong.
Dr Beng Beng Ong sudah beberapa kali membantu kepolisian Brisbane, Australia mengungkap pembunuhan sesuai dengan keahliannya di bidang patologi. Sepanjang kariernya, Dr Beng Beng Ong telah membantu kepolisian dengan melakukan otopsi kasus pascakematian (postmortem) terhadap 2.500 jenazah.
Beberapa kasus yang pernah ditangani adalah pembunuhan Leonie Claire Keeys, 53, oleh suaminya Kenneth Malcolm Keeys, 54, yang merupakan mantan polisi pada 2008.
Kemudian kasus pembunuhan bayi perempuan oleh ibunya, Sursaree Surmila Chand, 38, di rumahnya di Bald Hills pada 2012. Dr Beng Beng Ong melakukan otopsi terhadap bayi yang ditemukan tewas di dalam mesin cuci tersebut. Dr Beng Beng Ong pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Indonesia atas bantuannya melakukan otopsi korban pengeboman teroris pada bom Bali.
Di sidang Jessica, Dr Beng Beng Ong yang lahir di Penang, Malaysia pada 1964 akan menjadi saksi yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, pada Rabu, 6 Januari 2016 silam. Saat itu, Mirna sedang kumpul-kumpul dengan Jessica dan Hani. Jessica yang tiba duluan memesan kopi yang diminum Mirna. Kopi yang diseruput anak sulung Edi Darmawan Salihin dari pernikahannya dengan Ni Ketut Sianti itulah yang menewaskan Mirna. Demikian menurun keterangan saksi berdasarkan temuan sianida di dalam lambung dan es kopi.
Jessica ditetapkan menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia itu diyakini sebagai penabur sianida ke dalam kopi Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica kini terancam hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA:
- Ibu Jessica Kumala Wongso Hadir di Persidangan
- Kubu Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi dan Patologi
- Saksi Ahli Sebut Jessica Penyuka Sesama Jenis
- Datang ke Persidangan, Anton Medan Dukung Jessica
- Otto Siap Kerahkan 15 Saksi untuk Membela Jessica
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
