Ijazah Palsu, Ahok: PNS DKI sedang Disisir, Siapa Tahu Ada Kutu
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
MerahPutih Megapolitan - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyisiran terhadap seluruh PNS di Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut mengingat maraknya peredaran ijazah palsu di Indonesia.
"Ini lagi kita sisir, siapa tahu nemu kutu," tuturnya sembari tertawa di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/5).
Lebih lanjut Ahok mengatakan bahwa ia akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang menggunakan ijazah palsu. Bahkan tidak hanya itu, pejabat serta PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu akan diturunkan golongannya.
Ahok mengakui, tidak menutup kemungkinan beberapa PNS DKI ada yang memanggil ijazah palsu. Padahal DKI telah melakukan seleksi sangat ketat bagi para Calon PNS (CPNS) DKI. Salah satunya dengan pemeriksaan keabsahan ijazah pendaftar CPNS. (rfd)
BACA JUGA:
Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar
Fahri Hamzah Ingin Ijazah Seluruh Anggota DPR Diperiksan Keasliannya
Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali