Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR


Badrodin Haiti, Yuddy Chrisnandi bertemu Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Selasa (26/5). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman geram dengan peredaran ijazah palsu. Menurutnya, pembersihan pengguna ijazah palsu harus dimulai dari DPR.
"Bersihkan DPR dari politisi yang memiliki ijazah palsu," katanya kepada merahputih.com di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut Benny, untuk membersihkan itu pemerintah perlu membentuk komite khsusus yang tugasnya menyelidiki ijazah palsu. Baik yang selama ini mengeluarkan ijazah palsu tersebut, atau yang memanfaatkannya.
"Soal sanksi nantilah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ijazah palsu kembali mencuat. Bahkan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir ikut turun gunung.
Nasir, secara resmi melaporkan kasus ijazah palsu yang dilakukan Universitas Berkley yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/5) lalu. Menurut Nasir, selain menerbitkan ijazah palsu, universitas itu juga beroperasi tanpa izin.
"Yang kami laporkan Universitas Berkley yang ada di Proklamasi, Jakarta," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Anggota DPR: 224 Orang Satu Lantai Cuma 8 Toilet Masuk Akal?
Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua
