Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR
Badrodin Haiti, Yuddy Chrisnandi bertemu Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Selasa (26/5). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman geram dengan peredaran ijazah palsu. Menurutnya, pembersihan pengguna ijazah palsu harus dimulai dari DPR.
"Bersihkan DPR dari politisi yang memiliki ijazah palsu," katanya kepada merahputih.com di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut Benny, untuk membersihkan itu pemerintah perlu membentuk komite khsusus yang tugasnya menyelidiki ijazah palsu. Baik yang selama ini mengeluarkan ijazah palsu tersebut, atau yang memanfaatkannya.
"Soal sanksi nantilah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ijazah palsu kembali mencuat. Bahkan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir ikut turun gunung.
Nasir, secara resmi melaporkan kasus ijazah palsu yang dilakukan Universitas Berkley yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/5) lalu. Menurut Nasir, selain menerbitkan ijazah palsu, universitas itu juga beroperasi tanpa izin.
"Yang kami laporkan Universitas Berkley yang ada di Proklamasi, Jakarta," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Anggota DPR: 224 Orang Satu Lantai Cuma 8 Toilet Masuk Akal?
Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis