Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari temui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (28/5) siang. Denty mengungkapkan alasannya melaporkan politisi Hanura itu karena dua hal.
Pertama, Frans Agung diduga menggunakan gelar Doktor pada kartu nama anggota DPR. Kedua, Frans telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan memecat Denty sebagai staf administrasi tanpa alasan.
"Kita mau mau dengar penjelasan dia," kata anggota MKD Hang Ali Saputra sat dijumpai merahputih.com.
Di dalam surat konstruksi perkara itu juga tertulis Denty meminta agar MKD membatalkan SK pemberhentian dirinya sebagai staf administrasi.
"Dan meminta MKD memberhentikan Teradu Frans Agung Mulia Putra sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," demikian bunyi surat konstruksi perkara tersebut. (Mad)
Bagikan
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cuma Senyum
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum