Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya


Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari temui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (28/5) siang. Denty mengungkapkan alasannya melaporkan politisi Hanura itu karena dua hal.
Pertama, Frans Agung diduga menggunakan gelar Doktor pada kartu nama anggota DPR. Kedua, Frans telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan memecat Denty sebagai staf administrasi tanpa alasan.
"Kita mau mau dengar penjelasan dia," kata anggota MKD Hang Ali Saputra sat dijumpai merahputih.com.
Di dalam surat konstruksi perkara itu juga tertulis Denty meminta agar MKD membatalkan SK pemberhentian dirinya sebagai staf administrasi.
"Dan meminta MKD memberhentikan Teradu Frans Agung Mulia Putra sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," demikian bunyi surat konstruksi perkara tersebut. (Mad)
Bagikan
Berita Terkait
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP

Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

Duit Pemda Ratusan Triliun Ngendap, Bikin Daya Beli Warga Turun

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
