Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari temui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (28/5) siang. Denty mengungkapkan alasannya melaporkan politisi Hanura itu karena dua hal.
Pertama, Frans Agung diduga menggunakan gelar Doktor pada kartu nama anggota DPR. Kedua, Frans telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan memecat Denty sebagai staf administrasi tanpa alasan.
"Kita mau mau dengar penjelasan dia," kata anggota MKD Hang Ali Saputra sat dijumpai merahputih.com.
Di dalam surat konstruksi perkara itu juga tertulis Denty meminta agar MKD membatalkan SK pemberhentian dirinya sebagai staf administrasi.
"Dan meminta MKD memberhentikan Teradu Frans Agung Mulia Putra sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," demikian bunyi surat konstruksi perkara tersebut. (Mad)
Bagikan
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa