Selain Ijazah Palsu, Denty Adukan Pemecatan Dirinya
Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari temui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih, Nasional-Mantan staf administrasi Frans Agung Mulia, Denty Noviani Sari menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (28/5) siang. Denty mengungkapkan alasannya melaporkan politisi Hanura itu karena dua hal.
Pertama, Frans Agung diduga menggunakan gelar Doktor pada kartu nama anggota DPR. Kedua, Frans telah melakukan perbuatan sewenang-wenang dengan memecat Denty sebagai staf administrasi tanpa alasan.
"Kita mau mau dengar penjelasan dia," kata anggota MKD Hang Ali Saputra sat dijumpai merahputih.com.
Di dalam surat konstruksi perkara itu juga tertulis Denty meminta agar MKD membatalkan SK pemberhentian dirinya sebagai staf administrasi.
"Dan meminta MKD memberhentikan Teradu Frans Agung Mulia Putra sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," demikian bunyi surat konstruksi perkara tersebut. (Mad)
Bagikan
Berita Terkait
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya