Ichsanuddin Noorsy: Jokowi Harus Copot Sudirman Said


Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Kegaduhan politik terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden hingga tersebarnya rekaman pembicaraan sejumlah petinggi negara soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, harus segera mendapat keputusan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalau tidak, politik saling sikut akan terus terjadi, bahkan bisa menimbulkan persoalan lain. Untuk itu, Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus tersebut.
"Sikap presiden harus tegas yaitu mencopot Menteri Sudirman Said," katanya kepada awak media, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).
Menurut Noorsy, kegaduhan ini disebabkan oleh pertarungan Setya Novanto dan Sudirman Said yang diketahui hanya memainkan peran flying victim atau seolah pihak yang dikorbankan untuk mencari simpati.
"Jokowi harus mengambil sikap seperti dia mengambil Badrodin Haiti, saat terjadi kisruh KPK-Polri," ujarnya.
Ini karena Sudirman Said telah melakukan kesalahan dalam mencari solusi terkait hal itu.
"Dia disuruh mencari solusi yang tidak bertentangan dengan konstitusi, tapi dia mencari solusi yang betentangan dengan konstitusi, itu juga kesalahan," terangnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
