Ichsanuddin Noorsy: Jokowi Harus Copot Sudirman Said

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Ichsanuddin Noorsy: Jokowi Harus Copot Sudirman Said

Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kegaduhan politik terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden hingga tersebarnya rekaman pembicaraan sejumlah petinggi negara soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, harus segera mendapat keputusan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kalau tidak, politik saling sikut akan terus terjadi, bahkan bisa menimbulkan persoalan lain. Untuk itu, Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait kasus tersebut.

"Sikap presiden harus tegas yaitu mencopot Menteri Sudirman Said," katanya kepada awak media, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11).

Menurut Noorsy, kegaduhan ini disebabkan oleh pertarungan Setya Novanto dan Sudirman Said yang diketahui hanya memainkan peran flying victim atau seolah pihak yang dikorbankan untuk mencari simpati.

"Jokowi harus mengambil sikap seperti dia mengambil Badrodin Haiti, saat terjadi kisruh KPK-Polri," ujarnya.

Ini karena Sudirman Said telah melakukan kesalahan dalam mencari solusi terkait hal itu.

"Dia disuruh mencari solusi yang tidak bertentangan dengan konstitusi, tapi dia mencari solusi yang betentangan dengan konstitusi, itu juga kesalahan," terangnya. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Freeport Rekam Percakapan Setya Novanto Aksi Operasi Intelijen?
  2. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
  3. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan
  4. KMP Solid Dukung Setya Novanto
  5. Selain Setya Novanto, Pertamina Akui Sering Dikirimi Surat dari DPR
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Sudirman Said #Ichsanuddin Noorsy
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan