Ical Tegaskan Surat Keputusan Menkum HAM Tidak Sah


Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Sekertaris Fraksi Bambang Soesatyo memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Jakarta (Foto Antara)
MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menilai wajar Komisi III DPR memberikan catatan khusus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/4) kemarin. Menurutnya, surat keputusan Menkum HAM itu memang bermasalah.
"Ada catatan, berarti ada masalah. Enggak sah buktinya ditunda oleh pengadilan," kata Ical, di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/4). (Baca: Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri)
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Menkum HAM mematuhi putusan sela Partai Golkar dan tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN. Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat. (Baca: Pemalsuan Dokumen Golkar, HB dan DY Akan Dipanggil Pekan Ini)
"Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar patut diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat," kata pimpinan rapat Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4). (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
