Ical Tegaskan Surat Keputusan Menkum HAM Tidak Sah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 08 April 2015
Ical Tegaskan Surat Keputusan Menkum HAM Tidak Sah

Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Sekertaris Fraksi Bambang Soesatyo memberikan keterangan di Kompleks Parlemen Jakarta (Foto Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menilai wajar Komisi III DPR memberikan catatan khusus kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/4) kemarin. Menurutnya, surat keputusan Menkum HAM itu memang bermasalah.

"Ada catatan, berarti ada masalah. Enggak sah buktinya ditunda oleh pengadilan," kata Ical, di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/4). (Baca: Kisruh Golkar: Kubu Ical Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri)

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Menkum HAM mematuhi putusan sela Partai Golkar dan tidak melakukan tindakan apapun sambil menunggu putusan pokok perkara di PTUN. Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat. (Baca: Pemalsuan Dokumen Golkar, HB dan DY Akan Dipanggil Pekan Ini)

"Komisi III berpendapat bahwa keputusan Menkumham terkait Partai Golkar patut diduga berdasarkan informasi yang belum lengkap dan belum akurat," kata pimpinan rapat Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4). (mad)

#Golkar #Aburizal Bakrie
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Ia juga memprediksi akan ada tahapan lanjutan dalam reshuffle
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Bagikan