Hukuman Kebiri segera Diberlakukan

Menko PMK Puan Maharani
Merahputih Nasional- Tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kembali terjadi. Baru-baru ini gadis belia Yn menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pelaku di Bengkulu. Sadisnya, setelah memperkosa korban, pelaku kemudian membuang korban ke jurang berkedalaman sekira 15 meter.
Mensikapi aksi biadab itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani gerah, dan ia berjanji segera dan secepatnya akan menerbitkan payung hukum tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksuan terhadapa anak,
"Yang pasti ini sedang dalam proses, secepatnya dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya kepada awak media, di Jakarta, baru-baru ini.
Hanya saja, katanya perlu adanya sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme yang berkaitan dengan perundang-undangan yang telah ada.
Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan rancangan hukuman kebiri sudan dibuat dan diserahkan Kementerian PPPA kepada Kementerian Koordinator PMK. "Kabarnya minggu ini atau minggu depan akan ada pembahasan Perppu kebiri," tandasnya.
BACA JUGA:
- Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn
- KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim
- Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris
- KPAI Selidiki Kasus Foto Mesum Bocah Ingusan di Sosmed
Bagikan
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
