Hukuman Kebiri segera Diberlakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 04 Mei 2016
Hukuman Kebiri segera Diberlakukan

Menko PMK Puan Maharani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kembali terjadi. Baru-baru ini gadis belia Yn menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pelaku di Bengkulu. Sadisnya, setelah memperkosa korban, pelaku kemudian membuang korban ke jurang berkedalaman sekira 15 meter.

Mensikapi aksi biadab itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani gerah, dan ia berjanji segera dan secepatnya akan menerbitkan payung hukum tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksuan terhadapa anak,

"Yang pasti ini sedang dalam proses, secepatnya dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya kepada awak media, di Jakarta, baru-baru ini.

Hanya saja, katanya perlu adanya sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme yang berkaitan dengan perundang-undangan yang telah ada.

Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan rancangan hukuman kebiri sudan dibuat dan diserahkan Kementerian PPPA kepada Kementerian Koordinator PMK. "Kabarnya minggu ini atau minggu depan akan ada pembahasan Perppu kebiri," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn
  2. KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim
  3. Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
  4. Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris
  5. KPAI Selidiki Kasus Foto Mesum Bocah Ingusan di Sosmed

 

#Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan A #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa NTT magnitudo 7,7. Pendataan korban, distribusi logistik, dan pengungsian ramah kelompok rentan jadi prioritas.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa 7,7 SR Guncang NTT, Puan Tuntut Respons Kilat Pemerintah
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Bagikan