Hukuman Anggota TNI Tembak Warga Harus Beri Efek Jera


Prajurit TNI AD memperagakan demo Yongmoodo saat Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, Senin (5/10). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Peristiwa - Pihak TNI Angkata Darat (AD) memastikan proses hukum bagi anggota Kostrad yang telah menembak warga hingga tewas di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/11). Pemberian hukuman yang setimpal diharapkan membuat efek jera bagi anggota lain untuk melakukan pelanggaran apalagi hingga melakukan penembakan terhadap warga sipil tak bersenjata.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah mengatakan, terkait sanksi terhadap pelaku penembakan tetap harus berdasarkan hasi penyelidikan.
Selain itu, ada kemungkinan bahwa atasan atau komandan satuan Serda Yoyok akan diperiksa terkait pemegangan senjata yang digunakan Serda Yoyok menembak warga yang merupakan tukang ojek itu.
"Sanksi bisa pemecatan, hukumannya tentu hukuman pidana disesuaikan dengan hukuman pidana. Saya nggak begitu hafal tapi yakinlah piminan TNI AD sangat perhatian dengan hal ini, agar tidak terulang dan tentu memberi efek jera," kata M Sabrar Fadhilah seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Seperti diketahui, penembakan oleh anggota TNI terhadap warga terjadi saat anggota TNI Sersan Yoyok Hadi yang mengendarai Honda CRV bernomor polisi F 1239 DZ tersenggol motor Honda Supra B 6108 PGX yang dikendarai oleh seorang ojek bernama Marsin Jamani. Karena tidak terima atas senggolan itu, Yoyok kemudian mengejar Marsin yang tidak memberhentikan kendaraannya. Di depan SPBU Nomor 34-16803, Yoyok menembak Marsin hingga tewas di tempat. SPBU itu terletak di Jalan Mayor Oking, sedangkan penembaan terjadi sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (3/11).
"Saat di depan Pom bensin Ciriung pelaku mengeluarkan senpi (senjata api) dan menemak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Siliwangi Kolonel Robertson.
Baca Juga:
- Kadispenad: Pemegangan Senjata Bagi Anggota Sudah Diatur
- Panglima TNI Minta Maaf Atas Penembakan terhadap Warga
- 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
- Sedang Selingkuh, Istri Anggota TNI Digrebek Suaminya Sendiri
- Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses
Bagikan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI

Kepolisian Peru Susun Rencana Pengepungan Pelaku Penembakan Diplomat RI Zetro Purba

KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan

Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Meninggal Dunia, 2 Bulan setelah Ditembak di Kepala

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Pelaku Penembakan di Manhattan Tinggalkan Surat Bunuh Diri, Ngaku Menderita CTE dan Minta Otaknya Diteliti
